Kenaikan cukai rokok berpotensi meningkatkan konsumsi rokok ilegal. Ia sulit mengendalikan konsumsi objek cukai, sekaligus mengurangi penerimaan negara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) surplus sebesar Rp73,6 triliun pada semester I-2022. Surplus tersebut setara dengan 0,39 persen dari PDB.