tirto.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai optimistis dapat mencapai target penerimaan negara di 2026 meski tak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan keyakinan ini menyusul rencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor komoditas tertentu, termasuk emas dan batubara.
"Oh kita selalu optimis," tegas Nirwala di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Nirwala mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal baru pemerintah turut menjadi penyangga optimismenya di tahun depan.
"Optimis itu datang dari ini apa? Termasuk karena pengenaan bea emas dan batubara? Bisa jadi," katanya.
Ia merujuk pada rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengusulkan penerapan bea keluar untuk kedua komoditas tersebut sebagai sumber penerimaan negara tambahan.
"Makanya kemarin kan Pak Purbaya di DPR dalam konsultasinya kan itu ditujukan untuk menambah penerimaan," jelas Nirwala.
Selain itu, ia juga meyakini penerima dari pita cukai tetap akan meningkat di tahun depan deoan. Optimisme tersebut salah satunya berakar pada respons positif pelaku usaha.
Nirwala menunjukkan bahwa permintaan awal pita cukai untuk Januari 2026 mencapai 24 juta lembar, angka ini jauh lebih tinggi dari rata-rata bulanan tahun 2025 yang sekitar 14 juta lembar.
"Artinya apa? Pelaku usaha optimis. Tahun depan lebih baik," ujarnya.
Adapun, pemerintah menargetkan setoran bea dan cukai pada 2026 senilai Rp334,30 triliun atau naik 7,7 persen dari perkiraan penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp310,35 triliun.
Target penerimaan dari bea dan cukai pada 2026 itu terbesar masih mengandalkan setoran cukai yang sebesar Rp241,83 triliun. Rinciannya, bea masuk Rp49,90 triliun dan bea keluar Rp 42,56 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara senilai Rp23 triliun dari pungutan bea keluar ekspor batu bara dan emas pada 2026.
“Emas Rp 3 triliun setahun. Batu bara Rp 20 triliun,” kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































