tirto.id - Bagaimana cara mengatasi lupa password akun MyASN dan cara reset-nya? Simak panduan cara resetpassword akun MyASN di artikel berikut ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki layanan digital yang berguna bagi para aparatur sipil negara (ASN). Layanan ini diberi nama MyASN BKN atau MyASN.
MyASN merupakan layanan perorangan ASN yang ditujukan untuk seluruh user ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ASN bisa mengakses secara langsung layanan MyASN dengan user single sign on (SSO) ASN masing-masing. Layanan ini bisa diakses melalui sistem android, iOS, ataupun laman web.
Mengatasi Lupa PasswordMyASN dan Cara Reset
Untuk masuk ke layanan digital MyASN, pengguna perlu menggunakan akun masing-masing, seperti akun SSO ASN. Namun, terkadang terdapat kendala saat akan login, seperti lupa password atau kata sandi.
Alih-alih mengingat atau mencari catatan, pengguna bisa me-resetpassword hanya dengan beberapa langkah. Bahkan, tidak perlu syarat dan ketentuan atau cara khusus untuk me-reset atau mengganti password ini.
Pengguna hanya perlu memasukkan e-mail yang aktif pada kolom yang disediakan untuk reset password.
Berikut ini adalah cara atau panduan resetpassword akun MyASN:
- Kunjungi laman web MyASN (https://myasn.bkn.go.id/).
- Pada halaman login, klik “Lupa Password” untuk melanjutkan.
- Pada halaman selanjutnya, masukkan NIP dan juga e-mail aktif.
- Pastikan kembali menuliskan e-mail dengan benar karena e-mail itu akan digunakan untuk memperoleh kode token guna konfirmasi password baru.
- Setelah memasukkan NIP dan e-mail dengan tepat, klik “Lanjutkan”.
- Konfirmasi reset password yang akan diperbarui atau diganti.
- Masukkan password baru dengan ketentuan minimal 6 karakter dan 1 huruf besar beserta 1 angka.
- Cek pada kotak inbox e-mail masing-masing untuk melihat kode token.
- Salin kode token pada kolom token di halaman konfirmasi password.
- Klik “Reset Password” untuk mengonfirmasi password terbaru.
- Muncul layar pop up yang bertuliskan bahwa password berhasil di-reset.
- Kembali ke halaman login dan lakukan login dengan NIP dan password baru.
Solusi Jika e-mail Terdaftar Sudah Tidak Aktif
Kendala lain dari lupa password yakni e-mail yang digunakan sudah tidak aktif. Ini biasanya terjadi pada ASN yang mendaftar menggunakan e-mail kantor lama atau e-mail institusi yang sudah tidak bisa diakses.
Namun, ASN tetap bisa mengatasinya dengan mengikuti beberapa prosedur. Jika e-mail sudah tidak aktif, mereka wajib menghubungi admin kepegawaian instansi (BKD/Biro SDM). Ini agar segera dilakukan pemutakhiran data e-mail terlebih dahulu.
Berikut ini prosedur yang harus dilalui:
- Hubungi Biro SDM, BKD, atau BKPSDM di instansi masing-masing.
- Minta admin untuk update data e-mail di aplikasi SIASN instansi.
- Tunggu proses sinkronisasi data ke server BKN pusat selama 1 x 24 jam.
- Coba kembali proses reset password setelah sinkronisasi selesai.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai ASN melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































