tirto.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu melakukan aktivasi sistem Multi-Factor Authentication (MFA) di berbagai platform digital. Simak cara reset MFA ASN Digital dan solusi bagi pegawai yang lupa email hingga password.
Badan Kepegawaian Negara telah merilis Surat Keputusan Nomor 0960/B_SI.02.01/SD/E/2025 tentang Penerapan MFA pada 19 Maret 2025. Melalui surat tersebut, ASN diimbau untuk segera melakukan aktivasi MFA ASN Digital.
Dalam proses aktivasi, banyak ASN yang terkendala karena hal-hal teknis, seperti lupa password atau email. Padahal, aktivasi tersebut penting untuk perlindungan data dari ancaman siber dan kejahatan digital.
Cara Reset MFA ASN Digital
Penambahan MFA merupakan strategi transformasi digital nasional yang menekankan pentingnya keamanan siber di lingkungan birokrasi. Fitur tersebut dinilai penting untuk melindungi data penting dari ancaman siber dan kejahatan digital, termasuk upaya peretasan akun ASN.
Aktivasi MFA dapat memberikan lapisan perlindungan tambahan dengan memverifikasi identitas pengguna melalui lebih dari satu metode, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan akun dan kebocoran data. Dengan MFA, pengguna harus melewati lebih dari satu langkah verifikasi saat login.
Salah satu metode fitur MFA ialah menggunakan Google Authenticator yang digunakan untuk menambah lapisan verifikasi. Dengan penambahan MFA, aplikasi akan menghasilkan kode OTP (One-Time Password) yang berubah setiap beberapa detik dan hanya dapat digunakan sekali.
Dalam hal ini, reset MFA ASN diperlukan untuk mendapatkan kembali akses ke akun ASN Digital. Langkah ini dilakukan jika pegawai mengganti ponsel baru, menghapus aplikasi authenticator, hingga lupa kode OTP.
Reset MFA ASN Digital juga diperlukan jika aktivasi awal menggunakan perangkat yang tidak lagi Anda miliki. Dengan melakukan reset, pegawai bisa untuk mendapatkan kode baru dan masuk kembali ke akun.
Berikut cara reset MFA ASN Digital yang dapat digunakan sebagai acuan:
- Buka laman ASN Digital BKN.
- Di halaman login, cari dan klik opsi "Reset MFA".
- Masukkan NIP Anda sebagai username.
- Ketik email yang terdaftar di MyASN.
- Klik "Send OTP" untuk mendapatkan kode verifikasi.
- Cek kotak masuk email, temukan OTP dari BKN, lalu salin kodenya.
- Kembali ke halaman reset, masukkan OTP, dan klik "Reset MFA".
Solusi Reset MFA ASN Digital Lupa Email dan Password
Salah satu poin penting yang perlu dicermati oleh pegawai dalam aktivasi atau MFA ASN Digital ialah memastikan email yang digunakan aktif. Hal ini akan mempermudah pegawai jika lupa password login atau akan melakukan reset MFA.
Apabila pegawai ingin mengganti email, maka para pegawai ASN diharapkan segera menghubungi pengelola kepegawaian di instansi masing-masing untuk dilakukan pemutakhiran data email.
Jika menemukan kendala dalam pemanfaatan MFA, dapat disampaikan melalui layanan Helpdesk pada platform ASN Digital. Pilih menu Layanan Pendukung yang tersedia atau dapat menghubungi Kantor Regional BKN setempat.
Berikut solusi reset MFA ASN Digital jika lupa email atau password:
1. Reset Password di Laman ASN Digital
Agar mendapatkan kembali akses ke akun ASN Digital, pegawai dapat mengakse laman resmi ASN Digital dengan langkah-langkah di atas. Pegawai hanya perlu memasukkan username dan email aktif.Dengan begitu, pegawai dapat melakukan reset password melalui link yang telah dikirmkan ke email. Melalui link tersebut, pegawai dapat membuat password baru untuk mengakses Laman ASN Digital.
2. Hubungi Helpdesk BKN
Langkah lain yang dapat dilakukan pegawai untuk reset MFA ASN Digital ialah dengan menghubungi layanan Helpdesk BKN. Caranya dengan mengakses platform ASN Digital. Lalu, pilih menu layanan helpdesk di menu Layanan Pendukung.3. Hubungi Kantor Regional BKN Setempat
Selain dua langkah di atas, pegawai juga dapat menemukan solusi reset MFA ASN Digital di kantor regional BKN setempat. Tim IT atau operator akan membantu mengatasi masalah tersebut dengan mudah. Pastikan Anda datang di kantor pada jam kerja.Simak informasi lain mengenai ASN melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































