Menuju konten utama

KPK Dorong E-learning Integritas Jadi Syarat ASN Naik Jabatan

Penggunaan e-learning untuk syarat meritokrasi ini akan dikembalikan kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.

KPK Dorong E-learning Integritas Jadi Syarat ASN Naik Jabatan
Ketua KPK, Setyo Budianto, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran pemanfaatan e-learning petty corruption serta piloting program e-learning integrasi bagi ASN Nasional, yang merupakan salah satu rangkaian Hakordia 2025, di Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan pemanfaatan e-learning petty corruption serta piloting program e-learning integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional. Peluncuran ini dilaksanakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.

Ketua KPK, Setyo Budianto, mendorong agar e-learning yang akan digunakan oleh para ASN di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah ini dapat dijadikan salah satu syarat dalam proses meritokrasi ASN.

"Saya juga berharap bahwa apakah ini nanti bisa dijadikan sebuah syarat untuk proses bagian daripada meritokrasi. Jadi proses untuk misalnya dia ingin menempati pada jabatan tertentu, ya selain LHKPN kan jadi syarat juga, ya mungkin ini juga dijadikan sebagai sebuah persyaratan," kata Setyo kepada wartawan di Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Namun, Setyo menyebut, penggunaan e-learning untuk syarat meritokrasi ini akan dikembalikan kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.

"Tapi semuanya saya kembalikan kepada pemerintah daerah, sekiranya itu juga dianggap sebagai bagian penting untuk bisa mengukur integritas, kapabilitas, kompetensi, kedisiplinan dari seorang ASN," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam e-learning yang akan digunakan oleh para ASN ini, terdapat nilai minimal yang telah ditentukan. Jika terdapat ASN yang belum mencapai nilai minimal tersebut, maka harus kembali membuka e-learning dan mengisi ulang sampai nilainya baik.

"Kita memberikan tool-nya, mereka nanti yang akan menilai, gitu, jadi kalau misalkan capaian nilainya belum masuk kepada standar yang sudah ditentukan, minimal 70. Ya, itu kan ada nilai passing grade-nya, kalau dia enggak nyampe situ, ya nanti ada kesempatan untuk belajar dulu dan kemudian mengulang sampai kepada hasilnya bagus," katanya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan secara bertahap, seluruh ASN akan menggunakan e-learning ini, yang berhubungan dengan pembelajaran antikorupsi, konflik kepentingan, dan integritas.

"Jadi setelah itu semuanya akan kita lakukan secara serentak, sehingga proses yang dilakukan itu bisa menyasar semua pegawai dari semua golongan," ucapnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, mengatakan, para CPNS juga akan diwajibkan untuk menggunakan e-learning ini. Katanya, KPK akan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Sebelum lulus Latsar, salah satunya adalah pengetahuan mengenai antikorupsi dan integritas ini, maka mereka tidak akan jadi PNS," kata Wawan.

Selain itu, Wawan mengatakan, terdapat 12 Kementerian dan Pemerintah Daerah yang akan menerapkan e-learning ini, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov Banten, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, kemudian Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Bandung.

Kata Wawan, 12 institusi ini adalah pihak yang bersedia untuk melakukan uji coba program e-learning integritas ini. Wawan menyebut, uji coba akan dilakukan hingga Januari 2026 mendatang.

"Sampai bulan Januari, Februari nanti kita evaluasi. Karena kan masalah konten, masalah model, kemudian reporting-nya. Itu kan dilihat nanti, cocok nggak? Nanti kalau udah sepakat nih, kalau 12 aja udah bisa berarti ya sudah. Itu mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah. Jadi nggak ada lagi alasan nanti pemerintah daerah lembaga nolak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty