Menuju konten utama

Mengapa Pemerintah Suka Bandingkan Utang dengan Negara Lain?

Tingginya belanja membuat tren kenaikan utang pemerintah lebih cepat dari periode pemerintahan sebelumnya. Ekonom ingatkan risiko keberlanjutan fiskal.

Mengapa Pemerintah Suka Bandingkan Utang dengan Negara Lain?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2025 namun masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

tirto.id - Ada banyak alasan yang bisa dipakai pemerintah untuk menjawab kritik atas kondisi ekonomi. Salah satu yang paling sering digunakan ialah membandingkan posisi Indonesia dengan negara lain—baik sesama negara ASEAN maupun mitra dagang utama—untuk menunjukkan bahwa kondisi domestik masih relatif lebih baik.

Pola itu kembali terlihat ketika pemerintah merespons kekhawatiran atas lonjakan utang negara yang nyaris menembus Rp10 ribu triliun pada kuartal pertama 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Menurut Purbaya, jika diukur berdasarkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), posisi utang Indonesia masih berada di level 40,75 persen. Angka itu masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB yang diatur dalam undang-undang serta juga lebih rendah dibandingkan Singapura yang mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB dan Malaysia yang berada di kisaran 60 persen.

"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ujarnya dalam taklimat media di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2026), sembari menambahkan bahwa pengelolaan utang senantiasa dilakukan secara prudent.

Namun, benarkah perbandingan semacam itu cukup untuk menjawab kekhawatiran atas kondisi fiskal Indonesia?

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai ketahanan APBN tak bisa disederhanakan hanya dengan melihat rasio utang terhadap PDB. Sebab, untuk negara seperti Indonesia, indikator yang lebih penting justru kemampuan membayar utang dari penerimaan negara.

Di sini lah tekanan mulai terasa: beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah sudah mendekati 16-17 persen dari total penerimaan. Artinya, dari setiap Rp100 penerimaan negara, sekitar Rp16-17 habis hanya untuk membayar bunga utang.

Situasi itu bisa semakin berat jika imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) terus meningkat akibat arus modal asing yang keluar dari pasar domestik. Kenaikan yield membuat biaya penerbitan utang baru semakin mahal dan mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Selain itu, menurutnya, struktur ekonomi Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara tersebut. Dalam hal penerimaan negara, misalnya, tax ratio Indonesia yang hanya sekitar 9 persen akan jauh lebih berat dibanding negara yang memiliki tax ratio 15-20 persen.

"Karena itu saya kurang setuju kalau Indonesia dibandingkan begitu saja dengan Singapura atau Malaysia yang rasio utangnya lebih tinggi," ujar Yusuf saat dihubungi Tirto.

Persoalan lain terletak pada penggunaan utang itu sendiri. Sebagian memang dipakai untuk pembangunan infrastruktur, hilirisasi, pendidikan, dan proyek produktif lain yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun sebagian lainnya digunakan untuk belanja rutin pemerintah, subsidi, hingga kebutuhan konsumtif jangka pendek seperti tunjangan hari raya aparatur sipil negara. "Itu sebabnya produktivitas utang mulai dipertanyakan. Kalau utang benar-benar produktif, seharusnya dia menghasilkan pertumbuhan dan penerimaan pajak yang cukup untuk menahan kenaikan rasio utang," ujar Yusuf.

Dengan nominal utang yang terus naik, pemerintah perlu meningkatkan penggunaan utang untuk pembiayaan produktif, sehingga memberi efek multiplier pada ekonomi. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu menjaga kredibilitas fiskal di tengah kebutuhan belanja yang besar untuk perlindungan sosial, energi, dan program prioritas baru, sekaligus menjaga kapasitas fiskal agar tetap memiliki ruang untuk merespons guncangan ekonomi sewaktu-waktu.

"Solusinya tidak bisa hanya mengandalkan penambahan utang baru. Ada beberapa PR besar yang harus jalan bersamaan: menaikkan tax ratio lewat reformasi administrasi pajak dan perluasan basis pajak, memperbaiki kualitas belanja agar lebih produktif, meningkatkan penerimaan non-pajak, dan menjaga kredibilitas kebijakan fiskal supaya yield SBN tidak terus naik," jelas Yusuf.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual. Menurut dia, struktur belanja negara saat ini menunjukkan ruang fiskal pemerintah makin terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Sebagian besar anggaran, kata David, terserap untuk kebutuhan yang bersifat non-produktif, seperti pembayaran bunga utang, belanja pegawai, dan subsidi. Akibatnya, porsi belanja yang benar-benar dapat menggerakkan ekonomi menjadi semakin sempit.

Ini terlihat dari posisi defisit APBN kuartal I 2026 yang sudah melampaui Rp240 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap PDB. "Pemerintah melakukan strategi frontloading belanja sehingga membantu menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal I, tetapi bantalan fiskal untuk semester berikutnya menjadi lebih tipis," katanya kepada Tirto, dikutip Rabu (13/5/2026).

Beban Nilai Tukar

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menilai persoalan utang bukan semata soal rasio total terhadap PDB. Yang lebih mengkhawatirkan, adalah kecepatan kenaikan utang pemerintah di tengah tekanan pasar keuangan, yang terlihat salah satunya dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Sebagai catatan, sejak awal tahun (year-to-date/ytd) rupiah tercatat telah turun 4,72 persen dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level Rp16.670 per dolar AS—menempatkan rupiah sebagai salah satu mata uang Asia dengan penurunan terbesar sepanjang tahun berjalan.

Tentu, dampak pelemahan nilai tukar tersebut tak bekerja secara serentak pada seluruh stok utang, melainkan hanya pada instrumen obligasi berdenominasi valuta asing (valas). Namun, tekanan rupiah tersebut akan bertransmisi menjadi risiko yang bagi investor, sehingga imbal hasil SBN akan cenderung naik.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Mei 2026, yield SBN tenor 10 tahun berada di kisaran 6,6-6,7 persen di pasar sekunder. Imbal hasil SBN dengan tenor 10 tahun itu mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir 2025 yang mana yield SBN tenor 10 tahun masih berada di kisaran 6,0-6,1 persen.

"Jika pemerintah harus menerbitkan SBN baru pada saat imbal hasil naik, maka biaya bunga utang untuk surat utang baru akan lebih mahal," tuturnya kepada Tirto.

Kondisi tersebut menjadi krusial karena kebutuhan pembiayaan APBN tahun ini masih besar. Dalam APBN 2026, target pembiayaan utang ditetapkan Rp832,2 triliun. Hingga 31 Maret 2026, realisasinya telah mencapai Rp258,7 triliun atau sekitar 31,1 persen dari target tahunan.

Kebutuhan pembiayaan itu bukan hanya untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga membiayai investasi pemerintah, penerusan pinjaman, penjaminan, hingga pembayaran utang jatuh tempo.

"Dengan kata lain, masalahnya bukan hanya stok utang yang besar, tetapi juga kebutuhan menerbitkan utang baru dan mengganti utang jatuh tempo pada saat pasar sedang meminta bunga lebih tinggi," kata Josua.

Secara rasio, posisi utang Indonesia memang masih jauh di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur undang-undang. Rasio utang pemerintah pada 2026 diperkirakan berada di level 40,65 persen terhadap PDB, sedangkan defisit APBN ditetapkan sebesar 2,68 persen terhadap PDB.

Namun, menurut Josua, ruang fiskal itu tidak boleh membuat pemerintah terlena. Sebab, persoalan utama Indonesia bukan hanya besarnya utang, melainkan kemampuan penerimaan negara untuk membayar bunga dan pokok utang.

Ia menyinggung keputusan Fitch Ratings yang menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif. Lembaga pemeringkat itu menyoroti lemahnya penerimaan negara, tingginya biaya pembayaran utang, tekanan belanja pemerintah, serta risiko menurunnya kredibilitas kebijakan.

"Yang membuat APBN rentan bukan semata angka utang mendekati Rp10.000 triliun, melainkan kombinasi antara utang besar, penerimaan negara yang belum kuat, kebutuhan belanja prioritas yang meningkat, dan biaya bunga yang berpotensi naik," ucapnya.

Jika penerimaan pajak tumbuh lambat sementara subsidi, belanja sosial, dan pembayaran bunga utang terus meningkat, ruang untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap sektor riil akan semakin menyempit.

"Inilah sebabnya indikator yang perlu dipantau bukan hanya rasio utang terhadap PDB, tetapi juga rasio pembayaran bunga dan pokok utang terhadap penerimaan negara," kata Josua.

Baca juga artikel terkait UTANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana