tirto.id - Total utang pemerintah hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun, yakin tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun atau sekitar 40,75 persen terhadap PDB. Meski relatif tinggi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa posisi utang tersebut masih aman dan terkendali.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” ujar Purbaya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain. Sebagai perbandingan, utang Singapura mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Malaysia 60 persen.
Pun, negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang juga memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi. “Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” ucapnya.
Patokan batas aman utang sendiri mengacu pada Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB.
Sebagian besar utang pemerintah berasal dari surat berharga negara (SBN) dengan nilai outstanding mencapai Rp8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau 87,22 persen dari total utang. Sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun (12,78 persen).
Pemerintah mengklaim strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mengedepankan efisiensi biaya dana, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap pada level aman.
Realisasi pembiayaan APBN 2026 hingga 31 Maret tercatat sebesar Rp257,4 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp258,7 triliun dan pembiayaan nonutang Rp1,3 triliun.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































