tirto.id - Lembaga pemeringkat internasional kembali memberikan sinyal waspada bagi perekonomian Indonesia. Setelah Moody's Ratings Inc mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif pada awal Februari lalu, kini S&P Global Ratings menyuarakan kekhawatiran serupa terkait tekanan fiskal yang dapat berujung pada penurunan peringkat utang negara.
Bloomberg, Jumat (27/2/2026), menyebutkan bahwa Analis S&P Global Ratings, Rain Yin, dalam webinar yang membahas kawasan Asia-Pasifik pada Kamis lalu, mengungkapkan bahwa beban pembayaran bunga utang Indonesia sangat mungkin telah melampaui ambang batas kritis 15 persen dari pendapatan pemerintah tahun lalu.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jika terus berlanjut, dapat mendorong lembaga tersebut mengambil pandangan lebih negatif terhadap peringkat Indonesia.
Meskipun S&P Global belum mengubah prospek stabil untuk peringkat kredit Indonesia yang saat ini berada di level BBB, pernyataan ini menambah deretan kekhawatiran tentang posisi fiskal pemerintahan Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Moody's telah lebih dulu mengubah prospek peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan alasan melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintah.
Peringatan dari S&P Global ini melengkapi kekhawatiran yang sebelumnya sudah muncul dari berbagai pihak. Pada akhir Januari lalu, pasar saham Indonesia sempat mengalami penurunan terburuk dalam beberapa dekade setelah MSCI Inc memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari pasar berkembang jika tidak segera mengatasi masalah investabilitas dan transparansi.
Menanggapi berbagai peringatan tersebut, regulator pasar modal telah bergerak cepat dengan meluncurkan rencana reformasi pasar, termasuk meningkatkan persyaratan saham yang tersedia untuk diperdagangkan atau free float. Pemerintah juga menyatakan bahwa ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Direktur Pengelola dan Pimpinan Sektor Peringkat Asia Pasifik S&P, Kim Eng Tan, menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan investor asing. Menurutnya , hal ini penting untuk menghindari risiko arus modal keluar yang dapat meningkatkan biaya pendanaan dan menekan nilai tukar rupiah.
Tan juga memperingatkan potensi dampak lebih luas jika terjadi perubahan bobot indeks atau reklasifikasi status pasar Indonesia. "Ada kemungkinan bahwa tekanan pada harga bisa meningkat jika bobot indeks berubah, atau jika reklasifikasi benar-benar terjadi. Ini bisa memengaruhi atau menyebabkan pembalikan modal asing dari bursa saham Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Tan menganggap bahwa jika dana asing mengurangi eksposur mereka secara besar-besaran, likuiditas pasar modal akan terganggu. Akibatnya, biaya pendanaan bagi pemerintah dan pelaku bisnis berpotensi meningkat, mengingat investor juga memegang instrumen utang jangka pendek dan simpanan di pasar tempat mereka berinvestasi.
Pelemahan arus modal masuk juga dapat memaksa Bank Indonesia menguras cadangan devisa untuk menopang nilai tukar rupiah.
"Perkembangan seperti itu dapat menambah tekanan penurunan yang baru-baru ini muncul pada peringkat kedaulatan Indonesia," tutur Tan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































