Menuju konten utama
Horizon

Mengapa Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace?

Keberpihakan AS di kecamuk Palestina-Israel sudah jelas ke sisi zionis. Dan kini, ketika mereka membentuk Dewan Perdamaian, Indonesia setuju berkontribusi.

Mengapa Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace?
Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (Foto: Tangkapan layar YouTube White House)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - “Pembentukan negara Palestina tidak akan terjadi. Saya telah menghentikannya berulang kali,” ucap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dikutip dari saluran Channel 14, pada 27 Januari 2026.

Pernyataan itu disampaikan ketika operasi demiliterisasi terhadap Hamas di Gaza sedang berlangsung. Ia juga menjanjikan kendali keamanan penuh atas wilayah tersebut tanpa rekonstruksi hingga kelompok militan menyerah.

Selain itu, Israel telah bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), dewan yang diklaim bakal membantu menyelesaikan konflik di Gaza, mengawasi gencatan senjata, serta membentuk teknokrat Palestina. Itu juga yang, kata pejabat RI, menjadi alasan Indonesia akhirnya menerima tawaran bergabung.

“Salah satu alasan juga kita masuk ke dalam (BoP) untuk bisa memengaruhi, untuk bisa memberikan masukan, saran pertimbangan, dan seperti saya sampaikan tadi memastikan semua arahnya itu tercapai, kemerdekaan Palestina tercapai,” ujar Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono.

Belakangan, Piagam Board of Peace, dokumen yang menegaskan arah organisasi tersebut, ternyata penuh celah hukum dan jebakan politik. Nama Gaza dan Palestina bahkan tak tercantum, sementara struktur kekuasaan tampak otoriter dan bias. Pidato Benjamin Netanyahu di atas kembali terngiang.

Apakah Indonesia benar-benar memperjuangkan perdamaian, atau justru terjebak dalam skema yang bisa mengubur aspirasi kemerdekaan Palestina?

Nihilnya Nama Gaza dan Palestina

Secara resmi, Board of Peace melibatkan berbagai negara, dari Argentina, Kamboja, Mesir, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Vietnam, hingga Israel dan Indonesia.

Sejauh ini, Cina dan Rusia belum bergabung. Sementara itu, beberapa sekutu AS, seperti Spanyol, Inggris, Kanada, dan Prancis, enggan berpartisipasi karena tidak sejalan dengan visi misi mereka.

Pidato Presiden Prabowo di World Economic Forum 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo dalam pidatonya membahas Danantara dan peran dalam ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Aria Cindyara/bay/tom.

Salah satu kontroversi pembentukan Board of Peace adalah dokumen piagam pendiriannya. Banyak yang mengira, kata gaza dan/atau palestina akan menjadi poin penting. Sebab, mandat Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2803 menekankan hal itu dalam persetujuannya terkait pembentukan Dewan Perdamaian atas usulan AS.

Nyatanya, Trump membuat Dewan Perdamaian versinya sendiri. Seperti dikutip dari Time of Israel, piagam yang terdiri dari 11 halaman, 8 bab, dan 13 pasal, itu sama sekali tidak menyebut Gaza maupun Palestina. Dengan begitu, secara tak langsung ia melepaskan diri dari kewajiban moral penyelesaian akar konflik di sana.

Struktur kekuasaan yang tertulis dalam Piagam BoP menyerupai korporasi. Trump ditetapkan sebagai Chairman dengan kekuasaan mutlak; masa jabatannya tanpa batas; punya hak veto penuh serta kendali atas keanggotaan, agenda, dan seluruh komite eksekutif. Kenyataan itu bertolak belakang dengan semangat multilateralisme PBB maupun Konferensi Asia Afrika 1955.

Anggota Dewan Eksekutif juga banyak diisi orang dekat Trump yang pro-Israel. Sebut saja Marco Rubio, yang mengkritik berbagai negara Eropa yang mengakui negara Palestina. Ada juga miliarder Marc Rowan, yang punya afiliasi ke Dewan Israel-Amerika. Begitu pula Tony Blair, sosok yang dikritik karena sejarah Irak dan imperialisme Inggris.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia harus berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan penghapusan penjajahan dan perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial. Maka itu, penandatanganan Piagam Board of Peace memunculkan bias terhadap prinsip dasar berdirinya republik.

Cholil Nafis, wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), seiya sekata dengan Hidayat. Bahwasanya inti masalah Palestina adalah penjajahan. Sementara itu, Board of Peace memberi legitimasi baru bagi kolonialisme modern. Satu lingkaran dengan Israel tanpa syarat penghentian pendudukan atau pengakuan negara Palestina berarti normalisasi terhadap status quo penjajahan.

Prinsip Bebas Aktif, yang dicetuskan Mohammad Hatta, sering disalahartikan sebagai netral. Padahal, bebas berarti tidak terikat blok kekuatan yang bertentangan dari kepentingan nasional dan perdamaian dunia.

“Aktif berarti memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya,” ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Yayan GH Mulyana.

Bergabung dengan Board of Peace, yang berpusat pada agenda AS dan Israel, mendorong Indonesia terseret ke blok geopolitik tertentu, tidak bebas, sekaligus aktif memperkuat posisi pendudukan yang dilakukan Israel.

Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, mengingatkan, jika BoP melenceng dari tujuan perdamaian yang adil, Indonesia wajib meninggalkannya. Bertahan dengan alasan pragmatis sama saja menawar konstitusi demi kedekatan dengan kekuasaan global.

“Bebas aktif mengharuskan kita untuk tidak menjadi antek siapa pun,” ucapnya, dalam video yang diunggah di X.

UUD 1945 mengamanatkan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tiga pilar ini tak bisa dipisahkan. BoP, dengan visi teknokratis yang hanya fokus pada pembangunan fisik dan keamanan Israel, mengabaikan keadilan dan kemerdekaan. Ia menawarkan ketertiban semu di bawah senjata dan proyek konstruksi "perdamaian" di atas kuburan massal.

Bantuan Militer dan Veto AS di Balik Topeng Perdamaian

Ironi terpahit keterlibatan Indonesia di Board of Peace adalah duduk semeja dengan negara AS, yang tampil di Davos dengan retorika perdamaian. Padahal, data menunjukkan bahwa mereka terus memasok senjata ke Israel dalam skala masif.

Laporan Costs of War Project bersama Quincy Institute (2025) mencatat, sejak Oktober 2023 hingga akhir 2025, AS menyalurkan bantuan militer senilai 21,7 miliar dolar AS—setara sekitar 340 triliun rupiah. Angka resmi tersebut bahkan disebut-sebut hanya puncak gunung es, karena banyak pendanaan dilakukan secara rahasia.

Data Kongres AS (2025) mengonfirmasi, lebih dari 800 pesawat kargo militer dan 140 kapal angkut mengirim amunisi dari gudang AS ke Israel. Senjata yang dikirim termasuk bom MK-84 seberat 2.000 pon, yang mampu meratakan blok apartemen; peluru artileri 155mm, yang menghancurkan tanpa pandang bulu; serta sistem panduan presisi yang, ironisnya, digunakan untuk menargetkan infrastruktur sipil.

Bagaimana mungkin Indonesia percaya pada retorika Board of Peace yang dipimpin negara yang mengirim ratusan pesawat penuh bom?

Pidato Presiden Prabowo di World Economic Forum 2026

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Presiden Prabowo dalam pidatonya membahas Danantara dan peran dalam ekonomi Indonesia. ANTARA FOTO/Aria Cindyara/bay/tom.

Pada September 2025, Dewan HAM PBB telah menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Hingga Januari 2026, setidaknya 73 ribu warga Palestina tewas, 170 ribu terluka, dan puluhan ribu lainnya tertimbun di reruntuhan.

Lain itu, kelahiran BoP dianggap mengesampingkan peran PBB, yang sebenarnya sudah lama dilemahkan.

“Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia.

Pelemahan peran PBB itu dilakukan oleh AS melalui hak veto yang berulang kali dilayangkan. Menurut data PBB, sejak 1972, AS sudah lebih dari 53 kali memakai veto khusus untuk isu Israel-Palestina. Hampir setengah di antaranya dipakai hanya untuk melindungi Israel.

Pada 2023, AS menolak resolusi jeda kemanusiaan karena dianggap tidak menyebut hak bela diri Israel. Setahun berikutnya, mereka menentang keanggotaan penuh Palestina dengan alasan harus melalui negosiasi bilateral. Dampaknya, pengepungan berlanjut, Palestina tetap tanpa status negara, kelaparan massal terjadi, dan operasi militer terus mendapat legitimasi.

Teranyar pada September 2025, di tengah krisis kemanusiaan Gaza, AS memveto resolusi Dewan Keamanan yang mendorong gencatan senjata permanen tanpa syarat dan pembebasan sandera.

Jebakan Normalisasi dan Masa Depan yang Digadaikan

Board of Peace buatan Trump meminta kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS (setara hampir 17 triliun rupiah) bagi negara yang ingin jadi anggota permanen. Kementerian Luar Negeri RI setuju membayar, menyebut dana itu sukarela dan untuk rekonstruksi Gaza.

“Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” ujar Sugiono.

Pengamat Timur Tengah dan dosen Hubungan Internasional, Dina Sulaeman, tak yakin dana belasan triliun itu akan dimanfaatkan untuk Gaza. Apalagi, tak ada penyebutan eksplisit nama Gaza dan/atau Palestina dalam piagam BoP, yang turut ditandatangani oleh pihak Indonesia.

“Apakah dana 17 T itu untuk rekonstruksi Gaza? Ya belum tentu. Kan ini untuk keanggotaan BoP. Di Piagam BoP, Gaza tidak disebut dan BoP Trump ini dinyatakan untuk membangun perdamaian secara umum. Jadi, belum tentu untuk Gaza,” ujarnya.

Board of Peace juga tak bisa dilepaskan dari upaya AS memperluas Abraham Accords, yang ingin menormalisasi hubungan negara-negara Arab dan Israel. Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam lingkaran yang sama dengan UEA, Bahrain, dan Maroko, Indonesia terseret ke blok normalisasi itu, sementara Palestina tetap tak diakui.

Baca juga artikel terkait ISU PALESTINA atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Horizon
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin