Menuju konten utama

Mendagri Minta Anggaran Ditambah Rp6,27 Triliun, untuk Apa Saja?

Salah satu pos yang diusulkan dalam tambahan anggaran tersebut adalah dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatra.

Mendagri Minta Anggaran Ditambah Rp6,27 Triliun, untuk Apa Saja?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Meninjau pemulihan pascabencana Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026). FOTO/DOK. Humas Kemendagri

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp6,27 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Adapun salah satu pos yang diusulkan dalam tambahan anggaran tersebut adalah dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatra.

Tito menjelaskan kementeriannya saat ini memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, menurutnya, angka tersebut belum mencukupi kebutuhan program dan kegiatan yang akan dijalankan Kemendagri pada tahun depan.

“Pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu. Dari data tersebut, dari angka ini, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun,” kata Tito dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dengan tambahan tersebut, Kemendagri mengusulkan total pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,93 triliun.

“Sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Itu sudah termasuk DKPP,” katanya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan sebagian besar tambahan anggaran akan dialokasikan untuk belanja non-operasional yang mendukung berbagai program prioritas nasional. Dari total usulan tambahan tersebut, salah satunya ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai Rp403 miliar.

“Belanja non-operasional sebanyak usulan tambahan Rp5,01 triliun, yang dialokasikan antara lain untuk 23 program kerja prioritas nasional untuk mendukung program nasional sebanyak Rp810 miliar. Di antaranya untuk rehab dan rekon pasca bencana Sumatra sebesar Rp403 miliar,” terang Tito.

Ia pun menerangkan program percepatan pemulihan pasca bencana di Sumatra dirancang berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Karena itu, anggaran dukungan satuan tugas pemulihan tersebut diusulkan melalui Kemendagri.

“Kami mengusulkan anggaran Rp403 miliar untuk tahun depan juga untuk pemulihan percepatan bencana Sumatra, karena percepatan bencana Sumatra itu direncanakan berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028. Ini untuk dukungan satuan tugas tapi dananya dititipkan di Kemendagri,” ucap Tito.

Selain dukungan rehab-rekon pascabencana, Kemendagri juga mengusulkan tambahan anggaran untuk sejumlah program lain. Di antaranya dukungan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp28,4 miliar, serta penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

“Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, sebanyak Rp417 miliar. Ini di antaranya juga adalah dalam rangka untuk penyiapan juga revisi undang-undang, misalnya partai politik dan lain-lain, pemiluan, pilkada,” kata Tito.

Di luar usulan tambahan anggaran tersebut, Kemendagri juga mengajukan pemanfaatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebesar Rp651 miliar. Dana itu, kata Tito, akan digunakan untuk memperkuat layanan publik, terutama dalam mendukung pengembangan sistem pemerintahan digital.

“Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp651 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KEMENDAGRI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto