Menuju konten utama

Wamendagri: 11 OTT KPK terhadap Kepala Daerah Adalah Alarm Keras

Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.

Wamendagri: 11 OTT KPK terhadap Kepala Daerah Adalah Alarm Keras
Penyidik KPK memasukkan koper berisi dokumen barang bukti usai menggeledah sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menyebut 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan alarm keras.

Hal ini, sampaikan oleh Akhmad dalam acara peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang disusun pemerintah bersama KPK.

"Tercatat sedikitnya 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah oleh KPK, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota sepanjang tahun 2025-2026. Kami mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam modus dan konstruksi yang dilakukan dan ini adalah alarm yang keras bagi kita semua," kata Akhmad saat peluncuran Buku PAK di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Dia menyebut, hal ini merupakan anomali integritas di tingkat daerah. Pasalnya, dugaan korupsi yang terjadi dilakukan dengan berbagai modus.

"Lebih memprihatinkan lagi, anomali integritas juga masih terjadi di tingkat daerah," ujar Akhmad.

Akhmad menyebut sehebat apa pun penindakan yang dilakukan tidak akan menuntaskan korupsi, kecuali dengan penyelesaian masalah hingga ke akarnya.

"Untuk itu, pemberantasan korupsi memerlukan sinergi yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya melalui hukuman fisik atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preventif dan edukatif," tutur Akhmad.

Oleh karena itu, Akhmad mengatakan, Buku PAK ini dapat menjadi langkah yang baik untuk memberikan pendidikan antikorupsi sebagai fondasi pembentukan karakter dan integritas bagi generasi masa depan bangsa Indonesia.

"Kemudian, pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbangun," ucap Akhmad.

Dia juga berharap nilai-nilai integritas dapat mendarah daging sebagai prinsip hidup masyarakat Indonesia sejak dini serta dapat menggeser normalisasi perilaku koruptif.

Baca juga artikel terkait KEMENDAGRI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi