Menuju konten utama

Memahami Bagaimana Cara Kerja Koperasi, Jenis Usaha, & Manfaat

Sistem kerja koperasi melibatkan anggota dalam kegiatan usahanya. Lalu, bagaimana cara kerja koperasi dan apa saja jenis usahanya? Berikut penjelasannya.

Memahami Bagaimana Cara Kerja Koperasi, Jenis Usaha, & Manfaat
Ilustrasi Koperasi. foto/Istockphoto

tirto.id - Cara kerja koperasi sangat penting untuk diketahui agar kita lebih paham akan peranannya dalam masyarakat. Koperasi tak hanya mendukung perekonomian lokal, tapi juga menanamkan nilai-nilai positif seperti gotong royong sehingga memperkuat ikatan sosial masyarakat.

Koperasi berasal dari kata cooperative yang secara harfiah berarti bekerja sama. Koperasi dapat didefinisikan sebagai badan usaha yang dibentuk dan dijalankan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama di bidang ekonomi dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan.

Di Indonesia, keberadaan koperasi diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta sejumlah peraturan pemerintah. Secara umum, koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota maupun masyarakat umum sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Dalam kehidupan sehari-hari, koperasi dapat ditemukan di sekolah, tempat kerja, hingga di lingkungan masyarakat seperti koperasi simpan pinjam. Lalu, bagaimana cara kerja koperasi dan apa manfaat bergabung dengan badan usaha yang satu ini?

Bagaimana Cara Kerja Koperasi?

Ilustrasi Cara Kerja Koperasi

Ilustrasi Cara Kerja Koperasi. FOTO/iStockphoto

Cara kerja koperasi didasarkan pada prinsip yang sudah tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Adapun prinsip koperasi antara lain:

  • Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil, jumlahnya pun harus sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota koperasi.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerja sama antar koperasi
Dari sini dapat diketahui bahwa pengelolaan atau sistem kerja koperasi harus berdasarkan prinsip demokrasi dan kebersamaan.

Koperasi dijalankan oleh dan untuk anggotanya. Hal ini berarti semua kegiatan koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota, bukan semata-mata mencari keuntungan seperti pada sebuah perusahaan.

Cara kerja koperasi dimulai dari keanggotaan. Setiap anggota akan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal koperasi.

Setelah memiliki modal, koperasi akan menjalankan usahanya sesuai dengan jenisnya, misalnya sebagai koperasi konsumen, produksi, atau simpan pinjam.

Kegiatan usaha yang dilakukan koperasi tentunya akan menghasilkan keuntungan. Hasil inilah yang nantinya digunakan untuk pengembangan koperasi dan dibagikan kepada anggota koperasi dalam bentuk SHU.

Pembagian SHU termasuk salah satu prinsip koperasi. SHU tidak dibagi berdasarkan besar jumlah modal yang disetorkan oleh anggota, tapi berdasarkan partisipasi atau jasa anggota selama menjalankan kegiatan koperasi.

Semakin besar/banyak partisipasi anggota, maka jumlah SHU yang diterima juga akan lebih besar. Di koperasi konsumen misalnya, anggota yang sering berbelanja di koperasi akan mendapatkan SHU yang lebih besar.

Di koperasi simpan pinjam, anggota yang aktif mengambil pinjaman dan membayar cicilan tepat waktu juga bisa mendapatkan SHU yang lebih besar.

Sistem seperti ini mendorong setiap anggota untuk aktif berpartisipasi di korporasi. Semakin aktif, maka semakin besar pula potensi manfaat yang diterima anggota.

Sementara itu, keputusan terkait SHU ditetapkan oleh Rapat Anggota. Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi di koperasi.

Selain pembagian SHU, Rapat Anggota juga berfungsi untuk mengambil berbagai keputusan penting, mulai dari penetapan anggaran dasar, pemilihan anggota, hingga pembubaran koperasi.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa cara kerja koperasi melibatkan seluruh anggota. Koperasi dijalankan dengan modal yang sebagiannya berasal dari anggota, dikelola oleh anggotanya pula yang secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, kemudian hasilnya dapat dinikmati oleh setiap anggota berdasarkan kontribusi yang diberikan.

Jenis-Jenis Usaha Koperasi

Ilustrasi Jenis Usaha Koperasi

Ilustrasi Jenis Usaha Koperasi FOTO/iStockphoto

Koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan kebutuhan para anggotanya. Setiap jenis usaha koperasi memiliki cara kerja yang sedikit berbeda, tapi tetap memiliki tujuan utama yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan bersama.

Memahami jenis usaha koperasi sangat penting agar masyarakat dapat memilih dan bergabung dalam koperasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992, setidaknya ada lima jenis usaha koperasi yang patut diketahui:

1. Koperasi Produsen

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari produsen atau pelaku usaha yang menghasilkan barang/jasa, misalnya kelompok petani, pengrajin, hingga nelayan.

Koperasi ini membantu anggotanya dalam hal pengadaan bahan baku, mendukung proses produksi, hingga membantu proses pemasarannya. Dengan demikian, produktivitas anggota meningkat dan ketahanan usaha menjadi lebih stabil.

2. Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan barang/jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Anggota koperasi ini biasanya adalah konsumen akhir yang membeli barang kebutuhan sehari-hari.

Koperasi ini biasanya menjalankan usaha seperti toko atau minimarket yang dikelola oleh pengurus dan anggotanya. Contohnya koperasi sekolah yang menjual berbagai macam alat tulis atau perlengkapan yang dibutuhkan oleh siswa.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Sesuai namanya, koperasi ini menyediakan layanan keuangan berupa simpanan dan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu finansial para anggota, misalnya dalam hal permodalan atau kebutuhan dana lainnya, dengan bunga yang lebih ringan dari bank konvensional.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran juga disebut sebagai koperasi penjualan. Koperasi ini berfungsi untuk menampung produk (barang/jasa) yang dihasilkan oleh anggotanya untuk kemudian dipasarkan kepada konsumen.

Koperasi ini biasanya terdiri dari para produsen atau pelaku usaha kecil yang kesulitan menjual produknya secara individu karena keterbatasan jaringan dan modal. Dengan bergabung dalam koperasi pemasaran, para pelaku usaha atau pemasok barang bisa lebih mudah menjual produknya.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen karena berfungsi menyediakan kebutuhan tertentu bagi anggotanya. Dalam hal ini, koperasi jasa menyediakan berbagai jenis layanan jasa kepada anggotanya, misalnya jasa transportasi, jasa keuangan/asuransi, dan lain sebagainya.

Manfaat Bergabung Koperasi

Ilustrasi Bergabung dengan Koperasi

Ilustrasi Bergabung dengan Koperasi. foto/Istockphoto

Setelah memahami cara kerja koperasi, kita juga perlu tahu manfaat bergabung dengan koperasi. Mengikuti koperasi tentunya menawarkan banyak keuntungan, terutama dalam hal ekonomi.

Manfaatnya tak hanya dirasakan secara individu, tapi juga masyarakat luas, bahkan bisa mendukung perekonomian nasional. Berikut beberapa manfaat bergabung dengan koperasi:

1. Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi

Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dengan cara membantu dalam penyediaan kebutuhan pokok, permodalan, mendukung produksi para anggota yang notabene pelaku usaha, hingga pemasaran hasil produksi.

Tak hanya itu, koperasi juga akan membagikan keuntungan (SHU) secara adil di tiap tahunnya. Dengan demikian, pendapatan para anggota bisa meningkat dan kebutuhan ekonomi dapat terpenuhi dengan mudah.

2. Dapat Menabung

Koperasi dapat menjadi alternatif tempat menyimpan uang selain bank. Bergabung dengan koperasi memungkinkan anggota untuk menabung secara rutin melalui simpanan sukarela.

Kegiatan menabung ini dapat membangun kebiasaan finansial yang baik. Selain itu, kegiatan menabung juga memberikan keuntungan jangka panjang karena dana yang disimpan bisa berkembang dan digunakan sebagai modal usaha atau kebutuhan lainnya.

3. Kemudahan Meminjam Uang

Koperasi memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk mendapatkan pinjaman uang. Persyaratan pinjaman koperasi biasanya relatif mudah, proses lebih cepat, dan bunga lebih rendah. Hal ini sangat membantu para anggotanya yang memiliki kebutuhan darurat.

4. Mendapatkan Produk yang Lebih Murah

Pada koperasi konsumen, para anggota umumnya dapat membeli produk dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasar. Koperasi pun menjadi alternatif tempat belanja yang lebih ekonomis sehingga dapat menghemat pengeluaran.

5. Wadah Pengembangan Diri

Koperasi bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tapi juga ruang belajar dan pengembangan diri. Anggota dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, pelatihan manajemen, serta pengelolaan usaha yang dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kerja sama, dan kewirausahaan.

6. Mendapatkan SHU Tiap Tahun

Setiap akhir tahun, koperasi membagikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya secara adil. SHU ini menjadi keuntungan tambahan bagi para anggota yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau diinvestasikan kembali ke koperasi.

7. Memperluas Jaringan Usaha

Melalui koperasi, anggota bisa bertemu dan bekerja sama dengan berbagai pelaku usaha lain. Hal ini membuka peluang kolaborasi, pertukaran informasi, hingga menjalin kemitraan usaha yang pada akhirnya dapat saling menguntungkan bisnis masing-masing.

Demikian penjelasan tentang cara kerja koperasi serta apa saja manfaatnya. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Maka, sudah sepatutnya kita mendukung dan memanfaatkan koperasi sebagai sarana untuk tumbuh dan berkembang bersama.

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani