tirto.id - Penyanyi asal Inggris Dua Lipa menggugat perusahaan teknologi asal Korea Selatan Samsung Electronics dengan tuntutan ganti rugi sedikitnya 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar karena foto di boks TV. Berikut kronologi lengkapnya.
Dua Lipa memutuskan untuk mengajukan gugatan pada Samsung Electronics terkait dugaan penggunaan citranya tanpa izin untuk kepentingan pemasaran produk televisi.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal California pada Jumat (8/5) lalu. Dalam dokumen gugatan, Samsung dituduh menampilkan foto Dua Lipa pada bagian depan kotak kardus televisi yang dijual di pasar ritel, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah penyanyi tersebut mendukung atau menjadi bagian dari promosi resmi produk perusahaan.
Kronologi Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar karena Foto di Boks TV
Kasus hukum yang melibatkan Dua Lipa dan Samsung Electronics bermula ketika penyanyi pop tersebut mengetahui bahwa fotonya digunakan pada kemasan televisi Samsung yang dipasarkan di Amerika Serikat tanpa izin resmi darinya.
Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California pada Jumat lalu, Samsung diduga menggunakan gambar wajah Dua Lipa secara mencolok pada kotak televisi untuk kepentingan promosi dan penjualan produk.
Tim hukum Dua Lipa menilai penggunaan tersebut dirancang untuk memanfaatkan popularitas dan citra komersial sang artis demi meningkatkan daya tarik produk Samsung di pasar.
Foto yang dipersoalkan disebut merupakan gambar yang diambil saat penampilan Dua Lipa di Austin City Limits Festival pada tahun 2024.
Dalam gugatan disebutkan bahwa hak cipta penuh atas foto tersebut dimiliki oleh Dua Lipa. Penyanyi berusia 30 tahun itu pertama kali mengetahui keberadaan fotonya di kemasan televisi Samsung pada Juni 2025.
Setelah itu, sejumlah penggemar mulai ramai membahas kemasan tersebut di media sosial dan menyebutnya sebagai “Dua Lipa TV Box” atau “Boks TV Dua Lipa”.
Dalam dokumen pengadilan, tim hukum Dua Lipa turut melampirkan beberapa komentar pengguna Instagram sebagai bukti bahwa penggunaan gambar tersebut dianggap mempengaruhi minat konsumen.
Salah satu komentar menyebut seseorang ingin membeli televisi tersebut hanya karena ada Dua Lipa di kotaknya, sedangkan komentar lain menyatakan bahwa produk apa pun akan mudah terjual jika menampilkan foto Dua Lipa.
Menurut gugatan tersebut, dilansir NBC News (11/5/2026), pihak Dua Lipa telah beberapa kali mengirimkan permintaan resmi kepada Samsung agar menghentikan penggunaan gambar tanpa izin tersebut. Namun, tim hukum sang artis menilai perusahaan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut secara memadai.
Atas dasar itu, Dua Lipa kemudian mengajukan gugatan senilai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp260 miliar dengan tuduhan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, serta penyalahgunaan citra dan identitas dirinya untuk kepentingan komersial.
Respons Samsung Terkait Gugatan Dua Lipa
Pihak Samsung membantah tuduhan Dua Lipa tersebut. Dalam pernyataan resminya kepada media, Samsung menyatakan bahwa gambar Dua Lipa diperoleh dari pihak ketiga yang menyediakan konten untuk layanan streaming gratis Samsung TV Plus.
"Gambar Ibu Lipa digunakan pada tahun 2025 untuk mencerminkan konten mitra pihak ketiga kami yang tersedia di TV Samsung dan awalnya disediakan oleh mitra konten untuk layanan streaming gratis kami, Samsung TV Plus,” bunyi pernyataan resmi Samsung dikutip BBC (12/5/2026).
Samsung mengklaim penggunaan gambar tersebut dilakukan setelah mereka menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa seluruh izin penggunaan, termasuk untuk kemasan ritel televisi, telah diperoleh secara sah. Perusahaan juga menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam dugaan pelanggaran tersebut.
“Gambar tersebut hanya digunakan setelah menerima jaminan eksplisit dari mitra konten bahwa izin telah diperoleh, termasuk untuk kotak ritel. Dengan jaminan ini, kami membantah semua tuduhan penyalahgunaan yang disengaja,” tambah mereka.
Samsung menambahkan bahwa mereka menghormati Dua Lipa dan hak kekayaan intelektual para seniman, serta menyatakan tetap terbuka untuk mencari penyelesaian dengan tim penyanyi tersebut.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





































