Menuju konten utama

Link Cek & Info KJP Plus Tahap II 2025: Cair Mulai 5 Februari

Pencairan KJP Plus Tahap II 2025 dilakukan mulai Rabu, 5 Februari 2026 secara berkala. Simak cara cek pencairan dan linknya.

Link Cek & Info KJP Plus Tahap II 2025: Cair Mulai 5 Februari
KJP Plus. foto/https://jakone.mobi/jakone-blog/kjp-plus
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah DKI Jakarta telah menjadwalkan pencairan bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai 5 Februari 2026. Simak info pencairan KJP Plus Tahap II 2025 dan link cek yang dapat diakses.

KJP Plus merupakan Program Strategis Pemprov DKI yang menyasar warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan Kartu Keluarga atau surat lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini merupakan dana bantuan pendidikan kepada keluarga kurang mampu khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun. Tujuannya agar peserta didik dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Info KJP Plus Tahap II 2025

Kehadiran KJP Plus menjadi instrumen penting dalam menekan angka putus sekolah Jakarta. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah pada jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta.

Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Adapun besaran dana KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan.

Mengutip unggahan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional @upt.p4op pada Rabu (5/2/2026), KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Desember 2025 akan cair secara bertahap mulai 5 Februari 2026. Siswa dapat melakukan cek pencairan secara berkala di laman resmi yang tersedia di bawah dengan mengikuti langkah-langkahnya.

KJP Plus Tahap II Tahun 2025 bulan Desember ditujukan bagi 707.513 peserta didik. Dari total tersebut, 338.771 peserta merupakan siswa SD/SDLB/MI. Selanjutnya, SMP/SMPLB/MTs berjumlah 192.020 peserta, SMA/SMALB/MA 61.139 peserta, jenjang SMK 112.891 peserta, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ialah 2.692 peserta.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang akan cair mulai 5 Februari sesuai masing-masing jenjang:

1. SD/SDLB/MI

  • Jumlah penerima: 338.771 peserta
  • Dana personal per bulan: Rp250 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
2. SMP/SMPLB/MTs

  • Jumlah penerima: 192.020 peserta
  • Dana personal per bulan: Rp300 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu
3. SMA/SMALB/MA

  • Jumlah penerima: 61.139 peserta
  • Dana personal per bulan: Rp420 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu
4. SMK

  • Jumlah penerima: 112.891 peserta
  • Dana personal per bulan: Rp450 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu
5. PKBM

  • Jumlah penerima: 2.692 peserta
  • Dana personal per bulan: Rp300 ribu
Dari total dana tersebut, setiap penerima akan memperoleh Rp100 ribu dalam bentuk tunai yang dapat digunakan secara fleksibel.

Sementara, sisanya disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC), yang hanya dapat dipakai untuk belanja kebutuhan sekolah.

Bagi penerima lama, dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Sementara itu, penerima baru perlu melakukan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM di Bank DKI terlebih dahulu agar dapat mengakses bantuan tersebut.

Link & Cara Cek Pencairan KJP Plus Februari 2026

Cara cek pencairan KJP Plus Februari 2026 dapat dilakukan dengan mudah. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Berikut link dan cara cek pencairan KJP Februari 2026:

  • Buka link KJP Plus.
  • Tekan menu "KJP".
  • Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
  • Pilih "Tahap".
  • Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
Info lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus dan tema terkait dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:

Artikel tentang KJP Plus

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo