Menuju konten utama

Cara Atasi Lupa Kata Sandi Coretax untuk Lapor SPT Tahunan

Cara mengatasi lupa kata sandi Coretax DJP, lengkap dengan langkah reset password dan tips aman agar lapor SPT Tahunan tepat waktu.

Cara Atasi Lupa Kata Sandi Coretax untuk Lapor SPT Tahunan
Warga mengakses laman Simulator Terpadu SPT Tahunan PPh untuk mencari informasi penggunaan Coretax. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Memasuki musim lapor pajak, kendala teknis seperti gagal login akibat lupa password sering menghambat masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Bagaimana cara mengatasi lupa kata sandi Coretax?

Perlu diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menetapkan batas waktu lapor SPT Tahunan. Tenggat untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret, disusul Wajib Pajak Badan maksimal 30 April setiap tahunnya.

Membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk menghindari sanksi denda administratif. Maka dari itu, memahami alur pemulihan akun Coretax juga harus dipahami sejak dini.

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Akun Coretax

Jika Anda mengalami kendala tidak bisa masuk ke akun Coretax karena lupa kredensial, jangan panik. Berikut langkah-langkah sistematis untuk memulihkan akses ke Coretax secara mandiri:

  1. Ubah Kata Sandi: Buka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/ResetPassword.

  2. Masukkan Data Identitas: Anda akan diminta memasukkan identitas perpajakan. Gunakan NIK bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau NPWP 16 digit jika Anda melapor sebagai Wajib Pajak Badan.

  3. Pilih Metode Verifikasi: Sistem menyediakan dua pilihan konfirmasi, e-mail atau nomor HP terdaftar. Jika Anda memilih metode nomor HP, pastikan kartu SIM memiliki cukup pulsa untuk menerima SMS dari sistem.

  4. Isi Captcha: Masukkan kode captcha untuk membuktikan Anda bukan robot. Jangan lupa centang kotak pernyataan keabsahan data, lalu klik tombol "Kirim".

  5. Periksa Pesan Masuk: Segera cek kotak masuk email atau SMS. Sistem DJP bakal mengirim pesan berisi tautan khusus untuk reset password.

  6. Buat Password Baru: Klik tautan tersebut, maka Anda bakal diarahkan ke laman pembuatan kata sandi. Buat kata sandi baru dengan kriteria minimal 8 karakter, wajib kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.

  7. Simpan & Login: Jika semua kolom sudah terisi, klik "Save" atau "Simpan". Sekarang Anda sudah bisa login kembali ke dasbor Coretax pakai password terbaru.
Jangan lupa, pastikan data NIK Anda sudah terintegrasi atau terpadu dengan NPWP. Sebab, dalam sistem Coretax, validitas data kependudukan jadi syarat mutlak agar fitur-fitur pemulihan akun bisa berjalan lancar.

Jika data tidak sinkron, proses pengiriman email reset berisiko gagal.

Tips Aman Mengelola Kredensial Pajak Digital

Agar kejadian lupa kata sandi tidak terulang di masa mendatang, sangat disarankan bagi wajib pajak untuk menggunakan password manager terenkripsi.

Hindari pakai kata sandi sederhana seperti tanggal lahir atau nama anggota keluarga yang mudah ditebak.

Jangan pernah memberi kode OTP atau kata sandi Anda kepada pihak ketiga yang mengaku sebagai petugas pajak, mengingat portal Coretax menyimpan data finansial sensitif.

Begitu akun sudah bisa diakses, segera lapor SPT Tahunan Anda untuk menghindari penumpukan trafik server jelang berakhirnya tenggat lapor pajak.

Baca juga artikel terkait CORETAX atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora