Menuju konten utama

Link dan Cara Cek Undangan KJP 2025 untuk Penerima Baru

Simak ketentuan, cara mencetak, dan mendapatkan undangan KJP 2025 untuk penerima baru. Cek pula besaran KJP 2025 dari jenjang SD hingga SMA.

Link dan Cara Cek Undangan KJP 2025 untuk Penerima Baru
KJP Plus. foto/https://jakone.mobi/jakone-blog/kjp-plus
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II mulai disalurkan secara bertahap pada 10 September untuk seluruh peserta didik di DKI Jakarta pada semua jenjang pendidikan. Tahun ini, jumlah penerima mencapai 701.513 siswa, terdiri dari peserta lama dan baru, dengan tujuan utama membantu meringankan biaya pendidikan.

Mekanisme pencairan bagi penerima lama dan baru sedikit berbeda. Bagi penerima lama, dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing sehingga bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah.

Sementara itu, penerima baru perlu melakukan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM di Bank DKI terlebih dahulu agar dapat mengakses bantuan tersebut.

Selain itu, pencairan bantuan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang sudah menerima undangan resmi dari Bank DKI. Undangan ini berfungsi sebagai bukti validasi agar proses pengambilan berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Link dan Cara Cek Undangan KJP 2025 untuk Penerima Baru

Bagi peserta didik baru yang menjadi penerima KJP Plus tahap II 2025, undangan resmi dari Bank DKI menjadi syarat utama sebelum bisa mengambil buku tabungan dan kartu ATM.

Dalam undangan tersebut tercantum informasi penting, seperti jadwal, lokasi pengambilan, hingga aturan yang harus dipatuhi. Tanpa adanya undangan ini, penerima baru tidak dapat melanjutkan proses pencairan bantuan pendidikan yang sudah disiapkan pemerintah.

Untuk mempermudah akses, pemerintah menyediakan layanan daring yang memungkinkan penerima baru mengecek status undangan mereka secara mandiri.

Berikut cara mengecek KJP PLUS 2025 tahap II:

  • Akses laman resmi undangan KJP di kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan.
  • Pilih jenis bantuan “KJP” atau “KJP Plus” bila ada beberapa opsi program bantuan lain yang tersedia.
  • Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor undangan bila sudah diterima.
  • Tekan tombol “Cek Undangan” atau “Cari” untuk menampilkan data Anda.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi bank DKI yang dituju, serta waktu pengambilan.
  • Jika data belum muncul, artinya undangan masih dalam proses penerbitan atau belum diperbarui oleh sistem.

Besaran Dana Penerima KJP Plus Tahun 2025

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata.

Melalui program ini, siswa dari berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat, memperoleh bantuan dana pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Berikut rincian besaran dana KJP Plus Tahun 2025:

  • SD/MI/SDLB: Rp250 ribu per bulan + SPP Rp130 ribu (swasta)
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu per bulan + SPP Rp170 ribu (swasta)
  • SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu per bulan + SPP Rp290 ribu (swasta)
  • SMK: Rp450 ribu per bulan + SPP Rp240 ribu (swasta)
  • PKBM: Rp300 ribu
Temukan informasi lengkap seputar jadwal, syarat, dan cara mendapatkan bantuan sosial terbaru dengan klik di sini.

Baca juga artikel terkait KJP atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dicky Setyawan