Menuju konten utama

Apakah KIP Kuliah Masih Ada 2026? Cek Anggaran & Jumlah Penerima

Cek terkait alokasi anggaran dan jumlah penerima KIP Kuliah 2026, menurut RAPBN dan Nota Keuangan. 

Apakah KIP Kuliah Masih Ada 2026? Cek Anggaran & Jumlah Penerima
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

tirto.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan dana pendidikan yang dibiayai APBN setiap tahunnya. Bantuan itu diperuntukan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mendaftar perguruan tinggi, baik itu negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

KIP Kuliah disalurkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan mulai dari uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya hidup. Program bantuan tersebut ditujukan untuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun mempunyai potensi akademik yang baik.

Tujuan KIP Kuliah adalah memberi akses pendidikan tinggi untuk berbagai kalangan, memastikan memperoleh kesempatan yang sama, dan mencegah putus sekolah karena terhalang masalah biaya.

Apakah KIP Kuliah Masih Ada 2026?

KIP Kuliah 2026 kemungkinan masih akan disalurkan pada tahun depan, mengacu pada Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026. Sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran Rp757,8 triliun dalam Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026. Pendidikan merupakan 1 dari 8 prioritas RAPBN 2026.

Sri Mulyani, saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), mengatakan bahwa dari anggaran tersebut sejumlah Rp401,5 triliun diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa, termasuk termasuk 1,2 juta penerima KIP Kuliah dan Bidikmisi, 4 ribu penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga

Selain melalui laman Kemendiktisaintek, kemungkinan masih adanya KIP Kuliah pada tahun depan itu juga diketahui melalui Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Pemerintah menegaskan masih akan menyelenggarakan KIP Kuliah 2026.

"Pemerintah juga menyelenggarakan program KIP Kuliah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam

memberikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat," tulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Bab 3 Prioritas Pembangunan Tahun 2026 dan Kewilayahan.

"Pada tahun 2026, penerima program KIP Kuliah ditargetkan sebanyak 1,2 juta mahasiswa," lanjut dalam bab yang sama.

Pergantian tampuk kepemimpinan Kementerian Keuangan, tampaknya juga tak akan mengubah RAPBN 2025, terutama menyangkut KIP Kuliah. Menkeu saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pergantian jabatan menteri keuangan tidak akan mengubah RAPBN 2026 yang sudah ada.

“[Prosesnya] Sama lah saya pikir,” kata Purbaya pada Senin, 8 September 2025, atau tepat di hari pelantikannya, dikutip dari ANTARA.

Anggaran dan Jumlah Penerima KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah 2026 ditargetkan pemerintah akan menyasar 1,2 juta penerima. Dari total alokasi pendidikan sebesar Rp757,8 triliun, sejumlah Rp401,5 triliun triliun dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa, termasuk bagi KIP Kuliah 2026.

"KIP Kuliah dapat digunakan untuk membiayai pendidikan dan membantu biaya hidup siswa lulusan SMA/SMK/sederajat yang diterima di perguruan tinggi," tulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Bab 3 Prioritas Pembangunan Tahun 2026 dan Kewilayahan.

Rincian alokasi khusus untuk KIP Kuliah 2026 ialah sebesar Rp17,2 triliun, seperti dilansir dari laman Kemenkeu pada 21 Agustus 2025. Dengan demikian, alokasi KIP Kuliah 2026 juga lebih besar dari 2025.

Anggaran KIP Kuliah 2025 ialah sebesar Rp14,698 triliun untuk lebih dari 1 juta mahasiswa. Sebagai catatan, anggaran KIP Kuliah 2025 tidak dikurangi alias tetap, meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada tahun ini.

Untuk membaca lebih banyak artikel tentang KIP Kuliah, bisa mengakses tautan berikut tautan ini.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan