tirto.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Jalur Mandiri adalah beasiswa bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri perguruan tinggi, baik itu negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Kapan pemberitahuan lolos KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri?
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri untuk PTN masih dibuka hingga tanggal 30 September 2025 dan bagi PTS adalah 31 Oktober 2025. Lalu, kapan pengumuman lolos KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri dilakukan?
KIP Kuliah Jalur Mandiri diberikan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Oleh karena itu, memungkinkan calon mahasiswa penerima manfaat untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terhalang oleh masalah biaya.
Sedangkan jalur mandiri merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang diselenggarakan secara langsung oleh masing-masing universitas.
Kapan Pengumuman Lolos KIP Kuliah 2025 Mandiri?
Sampai berita ini ditulis, masih belum ada informasi resmi terkait kapan pengumuman lolos KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 dilakukan. Hal itu dikarenakan proses seleksi pendaftaran beasiswa masih berlangsung saat ini.
Namun, pengumuman lolos KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 diperkirakan akan dilaksanakan mulai awal bulan Agustus 2025.
Berkaitan dengan itu, biasanya setiap perguruan tinggi menetapkan jadwal pengumuman yang berbeda. Hasil seleksi jalur mandiri pada umumnya akan diumumkan setidaknya 7 hari setelah pendaftaran ditutup.
Jalur Mandiri diadakan setelah rangkaian seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) selesai. Calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi nasional tetap berpeluang untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan di PTN atau PTS yang dipilih melalui jalur mandiri.
Penerima manfaat bantuan tersebut akan dibebaskan dari biaya pendaftaran dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Syarat Daftar KIP Kuliah Mandiri 2025
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri. Beberapa di antaranya adalah merupakan lulusan SMA atau sederajat mulai tahun 2023 dan telah diterima melalui jalur mandiri di PTN atau PTS.
Syarat lainnya adalah calon mahasiswa pernah mendapatkan KIP ketika menempuh pendidikan menengah atas dan masuk dalam daftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah serta calon mahasiswa yang tinggal atau berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Berikut adalah detail syarat daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025:
1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat mulai tahun 2023 sampai 2025
2. Belum pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi
3. Telah diterima sebagai mahasiswa baru melalui jalur mandiri di PTN atau PTS di jurusan yang memiliki akreditasi
4. Masuk dalam salah satu kriteria berikut ini:
- Pernah menerima KIP ketika SMA
- Masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (maksimal desil 3) dalam basis data P3KE
- Tinggal atau berasal dari panti sosial atau panti asuhan
- Mempunyai kemampuan akademik yang mumpuni tetapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi
- Penghasilan kotor gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750 ribu apabila dihitung setiap anggota keluarga
- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa atau kelurahan setempat
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































