tirto.id - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah menjadi perbincangan masyarakat. Lantas, KJP Februari 2026 kapan cair? Simak jadwal lengkap dan cara ceknya.
Pemerintah DKI Jakarta belum merilis secara rinci jadwal pencairan KJP Februari 2026. Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, KJP biasanya disalurkan secara bertahap mulai pekan pertama.
Kehadiran bansos KJP Plus menjadi instrumen penting dalam menekan angka putus sekolah Jakarta. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersoklah pada jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta.
Jadwal Pencairan KJP Februari 2026
Program KJP dirancang untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi para pelajar Jakarta. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memperkecil kesenjangan akses belajar.
Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Adapun besaran dana KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan.
Mengacu pola penyaluran KJP Plus sebelumnya, pencairan dana KJP Februari 2026 diperkirakan akan dimulai pada minggu pertama hingga kedua Februari 2026.
Sebagai gambaran, penyaluran KJP Plus bulan Desember 2025 disalurkan secara bertahap mulai pekan pertama, tepatnya tanggal 5 Desember 2025. Jumlah penerima KJP Plus periode tersebut sebanyak 707.513 peserta didik.
Kemudian, jika merujuk pola sebelumnya, pencairan dimulai pada jenjang SD/MI, berlanjut ke jenjang SMP/MTs, kemudian SMA/MA/SMK. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bersabar karena jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak terkait.
Merujuk pada pola pencairan sebelumnya, berikut perkiraan pencairan KJP Februari 2026:
- Jadwal: Diperkirakan mulai cair pada rentan waktu 4-12 Februari 2025
- Urutan Pencairan: Biasanya dimulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan disusul SMA/MA dan SMK.
Cara Cek Pencairan KJP Februari 2026
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara cxek pencairan KJP Februari 2026:
- Buka laman KJP Plus.
- Tekan menu "KJP".
- Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
- Pilih "Tahap".
- Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
Sedangkan peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga mendapatkan hak bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dari total dana tersebut, setiap penerima akan memperoleh Rp100 ribu dalam bentuk tunai yang dapat digunakan secara fleksibel.
Sementara, sisanya disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC), yang hanya dapat dipakai untuk belanja kebutuhan sekolah.
Info lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus dan tema terkait dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































