Menuju konten utama

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2026 Terbaru Lewat HP & Aplikasi

Bansos reguler tahap 1 periode Januari-Maret akan cair mulai bulan Februari 2026 mendatang. Simak cara cek pencairan bansos melalui HP dan aplikasi.

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2026 Terbaru Lewat HP & Aplikasi
ilustrasi penyaluran bansos. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial reguler tahap 1 periode Januari-Maret mulai bulan Februari 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengetahui pencairan melalui skema cek bansos Kemensos.go.id 2026 terbaru lewat HP dan aplikasi.

Sejumlah bansos reguler tahap 1 dijadwalkan cair pada bulan Februari 2026. Bansos yang akan cair di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian sosial, bansos reguler tahap 1 diperuntukkan bagi 18 juta KPM.

Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Guna mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan laman dan aplikasi khusus untuk pencairan bansos reguler.

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2026 Terbaru

Bansos reguler disalurkan kepada KPM untuk meningkatkan pendapatan, akses pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan. Masing-masing bansos memiliki nominal yang berbeda.

Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lebih rinci, bantuan PKH menyasar ibu hamil/menyusui, anak usia dini, SD/MI atau sederajat, SMP/MTs atau sederajat, dan SMA/MA atau sederajat.

Lalu anak usia 6-21 tahun, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Setiap keluarga hanya boleh menerima bansos PKH maksimal 4 komponen.

Berikut rincian perkiraan besaran bansos PKH 2026 yang akan diterima KPM per tiga bulan:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat : Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.

Bantuan BPNT diberikan secara merata kepada keluarga miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Skema bantuan BPNT memiliki nominal Rp200 per bulan. Biasanya dicairkan setiap 3 bulan sekali dengan sistem rapel. Dengan demikian, KPM akan mendapatkan BPTN senilai 600 ribu untuk periode Januari-Maret 2026.

Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.

Terdapat dua cara bagi KPM untuk mengetahui pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP:

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
  • Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".
  • Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
  • Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".
  • Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.
  • Jik sudah selesai, buka "Profil".
  • Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos

  • Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Salin kode Captcha yang tersedia.
  • Lalu klik "Cari Data".
  • Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Disclaimer: Pemerintah menyarankan kepada masyarakat yang berhak namun belum mendapat bansos untuk lapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat. Pengusulan data dilakukan melalui musyawarah desa, sebelum diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.

Pembaca dapat mengakses artikel sejenis terkait bansos melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Bansos

Baca juga artikel terkait CEK BANSOS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo