tirto.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Mei 2026 tentu sangat dinantikan ratusan ribu pelajar pemegang kartu. Lantas, KJP bulan Mei 2026 kapan cair dan tanggal berapa? Cek info jadwal.
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI yang menyasar warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta. Program ini merupakan dana bantuan pendidikan kepada keluarga kurang mampu khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun. Tujuannya agar peserta didik dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berdasarkan data terbaru Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@upt.p4op) pada 2 April 2026, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 sebanyak 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari SD/sederajat, SMA/sederajat, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Jadwal Pencairan KJP Bulan Mei 2026
Setiap pemilik KJP akan mendapatkan bantuan dana pendidikan secara berkala. Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Adapun dana personal maksimal yang dapat digunakan secara tunai yakni sebesar Rp100.000 per bulan. Kemudian, sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Hingga hari Senin(4/5), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum merilis secara resmi jadwal pencairan KJP Bulan Mei 2026. Namun, jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan KJP Bulan Mei 2026 diperkirakan akan dicairkan secara bertahap pada rentan waktu 5-15 Mei 2026.
Menukil akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana untuk bulan Februari 2026 dimulai bertahap sejak 2 April 2026. Jeda waktu tersebut digunakan oleh pemerintah DKI dalam melakukan proses verifikasi data serta kesiapan administrasi sebelum dana disalurkan.
Mekanisme bertahap ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi dana serta memastikan seluruh penerima memperoleh haknya secara sistematis. Pola pencairan yang dilakukan bertahap di awal bulan hingga pertengahan bulan juga diperkirakan terjadi pada pencairan KJP bulan Mei 2026. Pemegang kartu KJP Plus dapat mencermati proses pencairan melalui laman resmi KJP Plus.
Perlu diketahui, besaran dana KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut berikut besaran dana yang diberikan untuk siswa sekolah negeri:
- siswa SD menerima Rp250 ribu perbulan,
- siswa SMP menerima Rp300 ribu perbulan,
- siswa SMA menerima Rp420 ribu perbulan,
- siswa SMK menerima Rp450 ribu perbulan,
- siswa PKBM menerima Rp300 ribu perbulan.
- siswa SD menerima Rp130 ribu perbulan,
- siswa SMP menerima Rp170 ribu perbulan,
- siswa SMA menerima Rp290 ribu perbulan,
- siswa SMK menerima Rp240 ribu perbulan,
- siswa PKBM menerima Rp130 ribu perbulan.
Cara Cek KJP Bulan Mei 2026
Cara cek pencairan KJP Plus Mei 2026 dapat dilakukan dengan mudah di laman resmi KJP Plus. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara cek pencairan KJP Mei 2026:
- Buka laman KJP Plus.
- Tekan menu "KJP".
- Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
- Pilih "Tahap".
- Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































