Menuju konten utama

Kemendag: Kenaikan Harga MinyaKita Berdampak Kecil ke Inflasi

Bambang menyebut urgensi perubahan regulasi tata kelola minyak goreng rakyat didorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Kemendag: Kenaikan Harga MinyaKita Berdampak Kecil ke Inflasi
Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di Pasar Barito, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (8/2/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

tirto.id - Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto, mengatakan berdasarkan hasil kajian Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) dengan metode regulatory impact assessment (RIA) dihasilkan bahwa efek inflasi relatif kecil usai harga MinyaKita dinaikkan menjadi Rp15.700 per liter.

"Dampak kenaikan HET MinyaKita kepada inflasi diprediksi 0,09-0,14 persen yang dinilai relatif kecil," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/7/2024).

Dia juga menjelaskan penyesuaian domestic price obligation (DPO) dan HET menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendistribusian domestic market obligation (DMO) di tengah belum pulihnya pasar ekspor minyak sawit. Hal itu didorong sebagai upaya penyaluran DMO dapat berdampak pada stabilitas harga minyak goreng.

"Penyesuaian HET dapat mendorong peningkatan DMO sampai 13 persen, penurunan harga MinyaKita hingga 8,1 persen serta menekan turun harga minyak goreng premium sampai 9 persen," tutur dia.

Di sisi lain, Bambang menyebut urgensi perubahan regulasi tata kelola minyak goreng rakyat didorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Kemudian mendorong konsumsi minyak goreng dalam kemasan, dan mengoptimalisasi pendistribusian.

Progres pembahasan penyesualan HET MinyaKita saat ini rancangan dilakukan harmonisasi oleh Kemenkumham dan menunggu proses pengundangan.

Bambang mengimbau kepada produsen yakni 69 perusahaan dan jaringan distribusinya untuk tetap memproduksi dan menyalurkan minyak DMO sampai dengan regulasi diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang penyesuaian HET MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter pekan depan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, mengungkapkan rancangan Permendag tersebut baru saja selesai harmonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam.

"Baru tadi malam selesai. Tadi malam sampai malam, sampai tengah malam selesai harmonisasi. Sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri (Perdagangan). Kemudian nanti diundangkan ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) lagi. Tadi malam baru selesai harmonisasi," jelas Isy, saat ditemui awak media, di Kantornya, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, sembari menunggu Permendag diundangkan, Kementerian Perdagangan telah merelaksasi aturan penyesuaian ini kepada produsen agar bisa menaikkan harga jual minyak sebesar Rp17.500. Dengan begitu, setelah peraturan dirilis, HET MinyaKita Rp15.700 akan langsung bisa diimplementasikan kepada konsumen.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang