tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan peringatan dini soal potensi tanah longsor di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Aji, meminta camat dan lurah se-DKI aktif memantau wilayah administrasi masing-masing.
"Seiring dengan peningkatan curah hujan maka berpotensi terjadi tanah longsor," sebutnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/7/2024).
"Seiring dengan peningkatan curah hujan, maka berpotensi terjadi tanah longsor. Petugas TRC BPBD setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor," lanjut dia.
Isnawa mengatakan, berdasar informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Wilayah yang patut diawasi utamabya yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
Isnawa mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor. Antisipasi lainnya, yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.
“Bisa swadaya atau kolektif dilakukan oleh masyarakat untuk meninimalisasi dampak yang lebih serius kalau memang terjadi hujan lebat," tutur dia.
"Lokasi yang sudah kita petakan, kita koordinasikan dengan Dinas SDA [Sumber Daya Air] DKI Jakarta bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan. Penanganan bencana harus secara komprehensif,” lanjutnya.
Ia menyatakan, berdasarkan data PVMBG, beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berada di zona menengah dan berpotensi terjadinya tanah longsor, yaitu:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.
Sebagai informasi, pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang