tirto.id - Jadwal pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB 2025 Provinsi Jawa Barat. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah memasuki tahap pelaksanaan di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB merupakan agenda untuk menjaring peserta didik baru jenjang menengah, baik SMA, SMK, maupun SLB.
Setiap daerah memiliki ketentuan sendiri dan disesuaikan dengan kebijakan lokal, termasuk jadwal, mekanisme, serta jalur seleksi. Proses SPMB meliputi tahap pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan tela mengumumkan jadwal pelaksanaan SPMB 2025. Beberapa jalur SPMB antara lain jalur afirmasi, domisili terdekat, prestasi, dan mutasi.
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB 2025
Jadwal penerimaan siswa baru di Jawa Barat dibagi dalam dua tahap. Setiap tahap mencakup proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengumuman hasil, dan daftar ulang.
Untuk tahap kedua, ada tambahan tahapan khusus, seperti tes minat dan bakat serta uji kompetensi, terutama SMK dan SMA.
Langkah ini disusun agar proses seleksi berjalan secara transparan dan merata bagi seluruh calon siswa. Jadwal pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB meliputi agenda tahap 1 dan 2.
Jadwal Pendaftaran Tahap 1
Berikut adalah rincian jadwal SPMB Tahap 1 di Provinsi Jawa Barat 2025:- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10–16 Juni 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 10–17 Juni 2025
- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni 2025
- Koordinasi Sekolah dan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
- Rapat Penyaluran KETM yang Tidak Lolos: 18 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2025
- Daftar Ulang: 20–23 Juni 2025
Jadwal Pendaftaran Tahap 2
Sementara jadwal SPMB Tahap 2 di Provinsi Jawa Barat 2025 terdiri dari:- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 24 Juni – 1 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni – 2 Juli 2025
- Tes Minat Bakat (SMK): 2–7 Juli 2025
- Uji Kompetensi Prestasi (SMA): 2–7 Juli 2025
- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 8 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang: 10–11 Juli 2025.

Jalur Penerimaan SPMB SMA/SMK dan SLB 2025 Pemrov Jawa Barat
SPMB 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan beragam jalur seleksi masuk yang disesuaikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Jenjang SMA tersedia jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, serta jalur khusus bagi anak guru atau tenaga kependidikan. Sementara itu, SMK membuka jalur Domisili Terdekat, Afirmasi, Prestasi—baik akademik maupun non-akademik—dan Mutasi.
Berbeda dengan keduanya, seleksi masuk SLB tidak menggunakan sistem jalur, melainkan berdasarkan asesmen psikologis dan medis yang menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing calon peserta didik.
Jalur dan Kuota Penerimaan SPMB SMK Jawa Barat
- Domisili (35%): Bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
- Afirmasi (30%): Untuk peserta dari keluarga kurang mampu atau rentan.
- Prestasi (30%): Diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik atau non-akademik.
- Mutasi (5%): Bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
- Anak Guru/Tenaga Kependidikan Terbaik: Kuota akan ditentukan kemudian.
Jalur dan Kuota Penerimaan SPMB SMK Jawa Barat
- Domisili Terdekat (10%)
- Afirmasi (30%)
- Prestasi (55%): Terbagi atas Prestasi Akademik (50%) dan Non-Akademik (5%)
- Mutasi (5%)
Jalur dan Kuota Penerimaan SPMB SLB Jawa Barat
Pendekatan ini memastikan siswa dengan kebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dan mendukung tumbuh kembang siswa.
Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB 2025 Pemrov Jawa Barat
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta didik perlu memahami dan memenuhi sejumlah syarat umum serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB 2025 Pemrov Jawa Barat mencakup syarat umum dan daftar dokumen yang harus disiapkan.
Daftar Syarat Umum
- Lulusan SMP/sederajat tahun berjalan atau sebelumnya.
- Lulusan Paket B tahun berjalan atau sebelumnya. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025.
- SMK dapat menetapkan persyaratan tambahan tergantung program keahlian yang dituju.
- Syarat SLB akan disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus/Paket B/kartu peserta ujian.
- Ijazah SDLB/SMPLB bagi siswa berkebutuhan khusus yang melanjutkan ke SMPLB atau SMALB.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (maksimal 21 tahun dan belum menikah per 1 Juli 2025).
- KTP orang tua.
- Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili siswa.
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas) yang ditandatangani orang tua bermaterai dan menyatakan data yang dikumpulkan asli serta siap menerima sanksi bila terbukti memalsukan. Format surat bisa diunduh dari laman resmi SPMB.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































