tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2025 Kabupaten Bekasi jalur mutasi dan afirmasi akan segera dibuka. Calon murid, orang tua, atau wali siswa, dapat menyimak jadwal pendaftaran berikut agar tidak terlewat.
SPMB diterapkan serentak pada 2025 mulai jenjang SD, SMP, sampai SMA/SMK. Sistem tersebut menjadi pengganti PPDB. Perubahan istilah dan aturan tersebut bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.
Secara umum, pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi terdiri dari empat jalur yaitu domisili, mutasi, afirmasi, dan prestasi. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan tertentu.
Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Bekasi Jalur Mutasi & Afirmasi
Melansir unggahan resmi @disdik.bekasikab, pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi jalur mutasi dan afirmasi dibuka selama dua hari yaitu 19-20 Juni 2025. Sementara daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 26-30 Juni 2025.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Sementara, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Sebagai informasi, pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui laman spmb.bekasikab.go.id dan aplikasi Bebunge.
Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Bekasi Jalur Mutasi & Afirmasi
Masing-masing jalur pendaftaran memiliki persyaratan tertentu yang wajib dipenuhi oleh calon murid. Persyaratan tersebut menjadi dasar atau data awal proses seleksi. Apabila secara administratif terpenuhi, maka pendaftar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebagai informasi, proses SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi terdiri dari dua tahapan penting yaitu pra pendaftaran dan tahap pendaftaran. Pra pendaftaran merupakan tahap yang dilakukan sebelum pendaftaran bertujuan untuk melengkapi data diri calon peserta didik. Pada tahap ini calon peserta didik diminta untuk mengunggah berkas yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas.
Calon murid yang memilih jalur afirmasi harus erasal dari kelurga tidak mampu dibuktikan sebagai penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS-PBI). Sementara, bagi penyandang disabilitas harus melampirkan kartu disabilitas atau surat dokter.
Kemudian, pendaftar yang memilih jalur mutasi wajib melampirkan Surat penugasan kerja orang tua yang diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Selain itu, pendaftar yang merupakan anak guru melampirkan Surat tugas mengajar dan kartu keluarga (KK).
Berikut syarat pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi jalur mutasi:
- Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- Kartu keluarga/surat keterangan domisili
- Kartu identitas anak (KIA)
- Surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2024/2025
- Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor
- Keterangan hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A
- Surat penugasan kerja orang tua
- Surat tugas mengajar
- Penerima manfaat KIP/KKS/PKH/KIS-PBI
- Kartu Disabilitas atau Surat Dokter bagi penyandang disabilitas
- Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- Kartu keluarga/surat keterangan domisili
- Kartu identitas anak (KIA)
- SKL bagi lulusan tahun 2024/2025
- Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor
- Keterangan hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A
Link dan Tata Cara Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Bekasi Jalur Mutasi & Afirmasi
Pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secara online melalui laman SPMB Bekasi. Berikut tata cara pendaftaran SPMB/PPDB SMP 2025 Kabupaten Bekasi:
- Buka laman SPMB Kabupaten Bekasi yang tersedia di bawah
- Login menggunakan nomor pendaftaran
- Lengkapi data diri dengan benar
- Piliha jalur afirmasi atau mutasi
- Unggah dokumen persyaratan (format PDF/JPG/PNG, maksimal 1 MB per file)
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak atau simpan bukti pengajuan pendaftaran
- Pantau status verifikasi pendaftaran secara berkala
- Jika ditolak, unggah ulang dokumen perbaikan
- Jika lolos verifikasi, unduh bukti pendaftaran
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































