Menuju konten utama

Kriteria SPMB/PPDB SMP 2025 Jalur Prestasi Kab. Bandung Barat

Simak kriteria prestasi dan ketentuan SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat.

Kriteria SPMB/PPDB SMP 2025 Jalur Prestasi Kab. Bandung Barat
Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/PPDB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Jalur pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kabupaten Bandung Barat terdiri dari empat jalur yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Setiap jalur memiliki kuota dan kriteria pelamar tertentu. Simak kriteria prestasi SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat.

SPMB mulai diterapkan serentak pada 2025. Sistem ini menjadi pengganti PPDB. Melansir petunjuk teknis SPMB Kabupaten Bandung Barat 2025, pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kabupaten Bandung Barat mulai berlangsung pada 19 Juni 2025.

Salah satu jalur yang dibuka pada SPMB/PPDB SMP Kabupaten Bandung Barat ialah jalur prestasi. Jalur prestasi dalam SPMB Kabupaten Bandung Barat 2025 terbagi menjadi tiga kategori yaitu prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan akademik, dan prestasi non-akademik.

Jadwal Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Jalur Prestasi 2025 Kab. Bandung Barat

Secara umum, pendaftar SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat maksimal berusia 15 tahun per 1 Juli 2025 dengan dibuktikan melalui akta kelahiran. Kemudian, pendaftar juga merupakan lulusan SD/MI/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen sejenisnya.

Bagi pendaftar yang akan melakukan pendaftaran SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat, perlu mencermati jadwal lengkap pendaftaran. Pasalnya, masing-masing jalur memiliki jadwal yang berbeda-beda.

Pendaftaran SPMB/PPDB SMP swasta 2025 Kabupaten Bandung Barat digelar secara offline. Sementara SPMB/PPDB SMP Negeri 2025 Kabupaten Bandung Barat digelar secara online melalui dua mekanisme yaitu pendaftaran langsung melalui laman tersedia dan pendaftaran yang dibantu oleh pihak sekolah.

Pendaftar dapat menyimak jadwal lengkap pendaftaran SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat sebagai acuan:

  • Pendaftaran: 1 Juli-4 Juli 2025.
  • Pengumuman: 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
  • Daftar Ulang: 8-10 Juli 2025.
  • Awal Masuk Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15-17 Juli 2025

Kriteria Prestasi SPMB/PPDB SMP Jalur Prestasi 2025 Kab. Bandung Barat

SPMB/PPDB SMP jalur prestasi 2025 Kabupaten Bandung Barat memiliki kuota 35%. Kuota tersebut terdiri dari prestasi akademik 20% (nilai rapor 15% dan prestasi kejuaraan berbasis akademik 5%) dan prestasi non-akademik 15%.

Prestasi akademik dibagi menjadi dua kriteria yaitu prestasi berdasarkan nilai rapor dan kejuaraan berbasis akademik.

Prestasi nilai rapor dibuktikan dengan nilai rata-rata rapor Sekolah Dasar 5 semester terakhir. Sementara prestasi kejuaraan akademik dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya mulai kelas 4-6 SD.

Sementara itu, prestasi non akademik berdasarkan pada capaian kompetisi dalam bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, pramuka, keagamaan dan/atau bidang non-akademik lainnya, dengan ketentuan:

  • Kejuaraan yang diperoleh paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Prestasi literasi berupa piagam penghargaan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Prestasi hafiz Qur’an berdasarkan jumlah Juz yang dikuasai calon murid dibuktikan dengan surat keterangan dari Kantor Kementerian Agama setempat.
  • Prestasi kepramukaan yang memperoleh penghargaan disetarakan dengan kejuaraan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.
Bobot penilaian terhadap rapor atau sertifikat/piagam ditentukan berdasartkan tingkat wilayah, peringkat dan formasi perlombaan (tunggal/beregu).

Secara rinci, bobot penilaian jalur prestasi termuat dalam petunjuk teknis di bawah ini:

Petunjuk Teknis SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Bandung Barat

Ketentuan Jalur Prestasi SPMB/PPDB SMP 2025 Kab. Bandung Barat

Terdapat beberapa ketentuan yang perlu dicermati oleh calon murid dan orang tua ketika memilih jalur prestasi. Hal ini penting untuk menghitung peluang lolos atau tidaknya peserta ketika prestasi yang dimiliki dihitung berdasarkan skor sesuai ketentuan.

Skor perlombaan diambil dari sertifikat/piagam dengan peringkat tertinggi. Artinya, perhitungan skor perlombaan bukan dihitung dari keseluruhan piagam yang diperoleh, melainkan diambil satu piagam dengan peringkat tertinggi.

Kemudian, pihak sekolah dapat memverifikasi dokumen prestasi melalui identifikasi penyelenggara melalui laman https://simt.kemdikbud.go.id atau https://kurasi-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/.

Apabila dokumen tidak teridentifikasi dalam laman tersebut, sekolah dapat dilakukan verifikasi langsung terhadap kemampuan calon murid. Verifikasi dapat dilakukan dalam bentuk pemeriksaan dokumen maupun tes yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo