Menuju konten utama

Link dan Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025

Pendaftaran SPMB/PPDB Kota Medan 2025 untuk jenjang SMP masih terbuka. Simak link pendaftaran beserta tahapan-tahapannya.

Link dan Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025
Ilustrasi pendaftaran SPMB online, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz

tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 jenjang SMP telah dibuka di sejumlah daerah, salah satunya adalah Kota Medan. Untuk mengikuti pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025, terdapat syarat yang harus dipenuhi melalui link berikut ini.

Pendaftaran siswa baru dalam SPMB/PPDB jenjang SMP untuk Kota Medan telah dibuka sejak 9 Juni 2025. Tahap pendaftaran ini akan dibuka hingga 19 Juni 2025.

PPDB/SPMB Kota Medan 2025 kali ini membuka pendaftaran siswa baru jenjang SMP melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi (akademik/non-akademik), afirmasi, dan mutasi/anak guru-tendik.

Rangkaian proses pendaftarannya dilakukan secara online atau daring melalui laman web SPMB resmi yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan.

Link Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025

Untuk melakukan proses pendaftaran, calon siswa atau orang tua/wali perlu mengakses laman web SPMB Kota Medan yang resmi dari Disdikbud Kota Medan. Terdapalink berikut ini untuk mengakses laman pendaftaran SPMB/PPDB 2025 jenjang SMP di Kota Medan:

Link pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025.

Melalui link di atas, calon murid dan orang tua/wali, dapat melakukan sejumlah tahapan untuk mendaftar, seperti pembuatan akun hingga pengunggahan dokumen persyaratan.

Syarat Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025

Disdikbud Kota Medan menerapkan sejumlah syarat bagi calon siswa jenjang SMP yang hendak mendaftarkan diri dalam SPMB/PPDB 2025. Syarat ini berkisar dari persyaratan untuk diri pendaftar, juga syarat terkait mekanisme jalur yang digunakan.

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi pendaftar SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025 tersebut, meliputi:

  • Maksimal usia pendaftar 15 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan dinyatakan lulus dari sekolah dasar atau sederajat.
  • Memiliki ijazah atau surat kelulusan yang diterbitkan sekolah dasar atau bentuk lain sederajat.
  • Memiliki nilai kelulusan SD/MI atau jenis penilaian lain yang sederajat.
  • Diutamakan bagi warga Kota Medan.
  • Perhitungan jarak untuk jalur domisili dihitung berdasarkan rentang jarak tempat tinggal sesuai kartu keluarga (KK) dengan sekolah melalui Google Map moda pejalan kaki.
  • Jalur prestasi diselenggarakan dengan mengutamakan calon dari Kota Medan.
  • Jalur prestasi diselenggarakan dengan menilai prestasi, baik non-akademik maupun akademik, yang dibuktikan dengan sertifikat pemenang lomba atau nilai Ijazah/surat keterangan lulus (SKL) minimal 80,50 bagi yang tidak memiliki sertifikat pemenang lomba.
  • Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu (penerima bantuan PIP/KIP, PKH, dan Penerima Bantuan Siswa Miskin dari pemkot) dan penyandang disabilitas (dibuktikan dengan surat dokter).
  • Jalur mutasi dan anak guru/tenaga kependidikan diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI/ASN/BUMN/BUMD) dengan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua.
  • Jalur mutasi juga diperuntukkan bagi anak guru yang orang tuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.

Tata Cara Pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025

Untuk melakukan pendaftaran di laman resmi SPMB Kota Medan, terdapat tata cara yang harus dilakukan. Tahapan ini berkisar dari pembuatan akun, hingga proses verifikasi berkas.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, calon siswa atau orang tua/wali harus terlebih dahulu menyiapkan email aktif dan sejumlah berkas yang diperlukan. Berkas ini harus dipindai (scan) dan diubah menjadi bentuk pdf/jpg/png dengan ukuran maksimal 1 mb.

Berkas yang perlu dipindai (scan) antara lain adalah:

  • Kartu keluarga.
  • Surat kelulusan SD/sederajat.
  • Pas foto.
  • Sertifikat prestasi (jika ada).
Jika dokumen syarat telah disiapkan, maka pendaftar dapat melakukan tata cara pendaftaran SPMB/PPDB SMP Kota Medan 2025 sebagai berikut:

  • Buka laman https://spmb.medan.go.id dan membuat akun di sana.
  • Proses registrasi akun akan membutuhkan email sebagai sarana verifikasi. Nantinya, akun yang berhasil didaftarkan akan diverifikasi melalui email.
  • Buka tautan yang muncul di email untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Login di laman spmb.medan.go.id, lalu mengisi biodata sesuai yang diminta. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan benar.
  • Memilih jalur pendaftaran dan sekolah yang dituju.
  • Mengunggah berkas persyaratan yang diminta.
  • Menunggu verifikasi dari tim verifikator data.
  • Mencetak kartu tanda bukti pendaftaran setelah data siswa diverifikasi.
Setelah itu, kartu bukti pendaftaran ini perlu disimpan baik-baik karena akan digunakan dalam proses daftar ulang setelah pengumuman hasil seleksi.

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan