tirto.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta untuk tahun ajaran 2025 resmi dibuka. Berikut jadwal dan jalur pendaftarannya.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan jadwal pendaftaran untuk setiap jalur, lengkap dengan pembagian kuotanya. Pada Jenjang SMP ini di Kota Yogyakarta menggunakan sistem Real Time Online (RTO) yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan transparansi.
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Kota Yogyakarta 2025
Terdapat 8 jalur penerimaan murid baru untuk jenjang SMP di Kota Yogyakarta 2025, antara lain:
1. Jalur Prestasi Khusus
Ketentuannya:
- Memiliki prestasi tingkat nasional pada tahun 2022-2024 ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Lomba Bertutur Perpustakaan Nasional Republik Indonesia;
- Lulus SD/MI tahun ajaran 2024/2025, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
2. Jalur Prestasi Akademik
Ketentuannya:
- Calon murid asal sekolah dalam Daerah;
- Telah lulus SD/MI, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Sertifikat hasil ASPD;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
- Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh murid kelas 6 (enam) di sekolah, yang ditentukan berdasarkan jumlah nilai tertinggi selama 5 (lima) semester, mulai dari semester 7 (tujuh), semester 8 (delapan), semester 9 (sembilan), semester 10 (sepuluh), dan semester 11 (sebelas) yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
3. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru
Ketentuannya:
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali meliputi:
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY;
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari kabupaten dalam DIY ke Daerah.
- Calon peserta didik baru yang menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali;
- Untuk menjadi wali dari calon peserta didik baru dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Sertifikat hasil ASPD;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
- Surat pernyataan kebenaran data sesuai format yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota ini.
- Mutasi sebagaimana dimaksud pada angka (2) dibuktikan dengan surat keputusan mutasi dan instansi/lembaga/kantor meliputi: ASN, TNI/POLRI BUMD/BUMN yang mempekerjakan;
- Mutasi Orang Tua/Wali paling lama (satu) tahun terakhir sebelum pelaksanaan SPMB;
- Kemaslahatan Guru dibuktikan dengan SK definitif terakhir pejabat pembina kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di SMP Negeri Kota Yogyakarta; dan
- Calon murid yang memilih Jalur Mutasi Orang Tua/ Wali dan Kemaslahatan Guru tidak dapat mempergunakan pilihan pada jalur lainnya pada waktu yang bersamaan.
4. Jalur Domisili Radius
Ketentuannya:
- Penduduk daerah;
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Sertifikat hasil ASPD;
- Surat Keterangan nilai rapor;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
5. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
Ketentuannya:
- Penduduk daerah;
- Lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Dokumen asesmen yang masih berlaku (maksimal dua tahun) yang dikeluarkan oleh UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta atau ahli yang berkompeten di bidangnya;
- Dokumen asesmen IQ (Intelligence Quotient) antara 65- 84;
- Kartu Keluarga; dan
- Surat pernyataan kesediaan keterlibatan orang tua/wali sesuai format yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota ini.
6. Jalur Afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial(KSJPS)
Ketentuannya:
- Penduduk daerah;
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Sertifikat Hasil ASPD;
- Surat keterangan nilai rapor;
- Terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS)
- Bagi calon murid yang tidak terdata melakukan pendataan khusus dengan membawa bukti cetak KSJPS dan kartu keluarga; dan
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
7. Jalur DomisiliDaerah
Ketentuannya:
- Penduduk daerah;
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Sertifikat Hasil ASPD;
- Surat keterangan nilai rapor;
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
8. Jalur Prestasi Umum
Ketentuannya:
- Penduduk luar daerah;
- Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Sertifikat hasil ASPD; dan
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
Jadwal PPDB SMP Kota Yogyakarta 2025
Simak jadwal lengkap PPDB SMP Kota Yogyakarta 2025 untuk semua jalur berikut:
Jalur Prestasi Khusus
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah | 12 - 13 Juni 2025 | 08:00 - 23:59 WIB (Pemilihan sekolah maksimal tanggal 13 Juni sampai jam 23:59) | Online |
| Pengumuman hasil seleksi | 16 Juni 2025 | 08:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 16 - 18 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Daftar ulang dimulai jam 08:00 di hari pertama sampai dengan jam 14:00 di hari terakhir) | Sekolah diterima |
Jalur Prestasi Akademik
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pembagian Token | 17 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Di Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan Sekolah/Pindah Sekolah | 18 - 19 Juni 2025 | 24 jam (Perubahan pilihan sekolah bisa dilakukan sampai dengan tanggal 19 juni 2025 pukul 23.59 WIB) | Online |
| Pengumuman | 20 Juni 2025 | 08:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 20 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Sekolah diterima |
Mutasi Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Verifikasi Berkas & Pengajuan Token | 18 - 20 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Verifikasi berkas dan pengajuan token dilaksanakan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada pukul 08.00–14.00 WIB.) | Dindikpora |
| Aktivasi/Pemilihan Sekolah/Pindah Sekolah | 20 - 24 Juni 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 24 Juni pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 24 juni 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 25 Juni 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar Ulang | 25 Juni 2025 | 10:00 - 14:00 WIB (Daftar ulang dilaksanakan pukul 10.00–14.00 di sekolah tempat peserta diterima.) | Disekolah |
Domisili Radius
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 23 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 20 - 23 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Tanggal 21-22 Libur) | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan sekolah/Pindah sekolah | 20 - 24 Juni 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 24 Juni pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 24 juni 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 25 Juni 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 25 - 26 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Pada hari pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB) | Sekolah diterima |
Afirmasi Penyandang Disabilitas
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 23 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 20 - 23 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan sekolah/Pindah sekolah | 20 - 24 Juni 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 24 Juni pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 24 juni 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 25 Juni 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 25 - 26 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Pada hari pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB) | Sekolah diterima |
Afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS)
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 30 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 30 Juni - 2 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan Sekolah/Pindah Sekolah | 30 Juni - 3 Juli 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 3 Juli pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 3 Juli 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 4 Juli 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 4 - 7 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Pada hari pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, tanggal 5-6 Juli libur) | Sekolah diterima |
Domisili Daerah
Tahap Khusus Kemantren Umbulharjo| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 23 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 20 - 23 Juni 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Tanggal 21-22 Libur) | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan sekolah/Pindah sekolah | 20 - 24 Juni 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 24 Juni pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 24 juni 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 25 Juni 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 25 - 26 Juni 2025 | 10:00 - 14:00 WIB (Daftar ulang dilaksanakan pukul 10.00–14.00 di sekolah tempat peserta diterima.) | Sekolah diterima |
Tahap 14 Kemantren lainnya
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 30 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 30 Juni - 2 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan Sekolah/Pindah Sekolah | 30 Juni - 3 Juli 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 3 Juli pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 3 Juli 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 4 Juli 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 4 - 7 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Pada hari pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00, tanggal 5-6 Juli libur) | Sekolah diterima |
Prestasi Umum
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
| Pengajuan Akun Mandiri Online | 18 - 30 Juni 2025 | 24 jam (Hari pertama pukul 08.00 WIB, Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB) | Online |
| Pengumpulan & Verifikasi Berkas | 30 Juni - 2 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB | Sekolah |
| Aktivasi/Pemilihan Sekolah/Pindah Sekolah | 30 Juni - 3 Juli 2025 | 24 jam (Aktivasi token hingga tanggal 3 Juli pukul 10:00 WIB, Perubahan pilihan sekolah hingga tanggal 3 Juli 2025 pukul 14.00 WIB) | Online |
| Pengumuman | 4 Juli 2025 | 10:00 WIB | Online |
| Daftar ulang | 4 - 7 Juli 2025 | 08:00 - 14:00 WIB (Pada hari pertama dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, tanggal 5-6 Juli libur) | Sekolah diterima |
Cara Mendaftar Online SPMB SMP Kota Yogyakarta 2025
Pendaftaran murid baru SMP di Kota Yogyakarta 2025 ini semua dilakukan secara online. Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman https://yogya.spmb.id/.
- Pada menu jenjang pilih SMP.
- Tentukan dan klik jalur pendaftaran SMP, misal Jalur Domisili Radius.
- Di bagian kanan atas, klik “Dapatkan Akun”.
- Pilih “Ajukan Akun Baru”.
- Lengkapi formulir dengan data yang diperlukan.
- Klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali data yang telah diinput, termasuk isi hubungan dalam keluarga.
- Klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali data yang telah diinput.
- Klik kotak persetujuan.
- Klik “Simpan”.
- Pendaftaran berhasil, kemudian klik “Cetak Akun”.
Print out dari pendaftaran akun online ini bisa dibawa ke salah satu SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk dilakukan verifikasi.tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P