tirto.id - Jogja Corruption Watch (JCW) menerima sejumlah aduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 melalui kanal pengaduan yang dibuka sejak sepekan lalu.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharudin Kamba, mengatakan, hingga saat ini, total ada 10 pengaduan yang masuk.
"Sudah ada sepuluh pengaduan yang masuk dari seluruh DIY, untuk kecurangan kita belum melihat itu," kata Kamba saat dihubungi kontributor Tirto, Selasa (17/6/2025).
Bentuk aduan yang diterima mulai dari down server pada jalur afirmasi, persoalan Kartu Keluarga hingga penambahan nilai prestasi.
Terkait dengan persoalan down server atau server error sebenarnya sudah sering terjadi pada tahun sebelumnya.
Ia berarap, besok Rabu, (18/6/2025) merupakan hari pertama pengajuan aduan akun dan aktivasi token/pin untuk tingkat SMA, maka pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dapat mengatasi masalah server error ini.
Kemudian, ia mengaku ikut menerima aduan persoalan Kartu Keluarga atau KK. Warga mengadukan sudah pindah KK selama 7 tahun lalu dari Kota Yogyakarta ke Purwokerto, Jawa Tengah. Pada SPMB tahun ini akan mengikuti jalur mutasi perpindahan orangtua, namun masih terdaftar pada alamat KK yang lama di alamat Kota Yogyakarta.
JCW menyarankan agar untuk diurus di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Tak butuh waktu lama, persoalan KK ini sudah dapat tertangani.
Kemudian, mereka juga menerima aduan masalah penambahan nilai prestasi yang masih membingungkan sejumlah orangtua maupun siswa. JCW mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan informasi SPMB ini baik untuk jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri.
JCW masih membuka posko aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri. Posko aduan ini berakhir hingga calon siswa diterima di sekolah yang dituju. Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung, publik dapat menyampaikan melalui WA 0821 3832 0677. JCW menjamin kerahasiaan identitas pelapor/pengadu.
JCW pun mengajak masyarakat untuk turut serta bersama mengawasi setiap tahapan SPMB baik jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri. Terutama sekolah - sekolah negeri favorit itu perlu diawasi.
Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti, misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang.
Menganggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan, kendala gangguan server saat SPMB hanya berlangsung sebentar dan telah teratasi.
Sementara itu, masalah ketidaksesuaian data Kartu Keluarga (KK) disebabkan oleh perbedaan dokumen yang dilampirkan.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme penambahan nilai telah mengacu pada pedoman yang berlaku, dan apabila peserta merasa kurang sesuai, mereka dipersilakan berkonsultasi langsung dengan pihaknya.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Andrian Pratama Taher