tirto.id - Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) DKI Jakarta 2025 akan diumumkan pada 18 Juni 2025. Pengumuman ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta berlaku untuk semua jalur penerimaan.
Setelah pengumuman hasil, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang mulai 19 Juni 2025. Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui situs yang sama. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.
Peserta yang sudah daftar ulang tidak dapat mengikuti jalur atau tahap penerimaan berikutnya. Sementara itu, peserta yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri setelah daftar ulang, tidak dapat mengikuti jalur lain dan kuotanya akan dialihkan ke tahap berikutnya.
Tata Cara dan Ketentuan Daftar Ulang Peserta SPMB/PPDB DKI Jakarta 2025
Peserta yang telah diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tata caranya sebagai berikut:
- Calon peserta didik yang diterima (CMS) di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang secara daring melalui laman: https://spmb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- CMS yang sudah melakukan daftar ulang tidak dapat mengikuti proses PMB (Penerimaan Murid Baru) pada tahap berikutnya.
- CMS yang diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PMB selanjutnya. Kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke PMB Bersama tahap kedua.
- CMS yang sudah daftar ulang tetapi kemudian mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti jalur PMB lainnya. Kuota yang ditinggalkan juga akan dilimpahkan ke PMB tahap kedua.
Kapan SPMB DKI Jakarta 2025 Tahap 2 dan Tahap Akhir Dibuka?
Dalam rangka mengoptimalkan daya tampung sekolah, SPMB/PPDB DKI Jakarta 2025 membuka peluang lanjutan melalui PMB Bersama tahap kedua. Tahap ini akan dibuka jika setelah pelaksanaan PMB Bersama tahap pertama masih terdapat sisa kuota di sekolah-sekolah tujuan.
Peserta yang belum diterima di tahap pertama dapat mengikuti seleksi kembali pada tahap ini. Proses pemilihan sekolah dan mekanisme seleksi pada PMB Bersama tahap kedua tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di tahap pertama.
Tidak ada perubahan sistem, sehingga peserta dapat mempersiapkan diri sesuai dengan aturan yang telah dikenali sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi, transparansi, dan keadilan dalam proses seleksi.
Apabila setelah PMB Bersama tahap kedua masih tersisa kuota di sekolah tujuan, maka akan dibuka PMB Bersama tahap akhir. Tahap ini menjadi kesempatan terakhir. Peserta yang belum berhasil di tahap sebelumnya masih dapat bersaing untuk memperebutkan sisa kuota yang tersedia.
Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, proses seleksi dan pemilihan sekolah pada PMB Bersama tahap akhir juga mengikuti ketentuan dari tahap pertama. Tidak ada perubahan dalam sistem seleksi, baik dari segi kriteria maupun teknis pelaksanaannya.
Untuk jenjang SMP swasta, PMB Bersama tahap kedua akan dilaksanakan pada 23–24 Juni 2025, dan jika masih terdapat sisa kuota, akan dilanjutkan dengan tahap akhir pada 7–8 Juli 2025.
Peserta yang belum diterima di tahap pertama dapat mendaftar kembali pada tahap kedua, sedangkan tahap akhir menjadi kesempatan terakhir untuk mengakses sisa kuota di sekolah tujuan. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sejak tahap pertama.
Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK swasta, jadwal PMB Bersama juga mengikuti pola yang sama. Tahap kedua akan dibuka pada 23–24 Juni 2025, dan tahap akhir dilaksanakan pada 7–8 Juli 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta, dan seluruh tahapan seleksi berlangsung berdasarkan sistem yang telah ditetapkan untuk menjaga prinsip transparansi dan keadilan.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id





































