tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi membuka seleksi pendaftaran PPPK 2026. Simak informasi lengkap tentang gaji PPPK Kemenham 2026, formasi, dan pendaftarannya.
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 resmi dibuka mulai hari ini, Rabu 7 Januari 2026. Rekrutmen tersebut dibuka untuk tenaga profesional di bidang hak asasi manusia yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidangnya.
Secara umum, seleksi PPPK Kemenham 2026 diperuntukkan pelamar lulusan D-III, D-IV, dan S1. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Info Gaji PPPK Kemenham 2026
Kemenham secara resmi belum merinci jumlah nominal gaji yang akan diterima oleh pegawai PPPK 2026. Namun, pemerintah telah mengatur besaran gaji PPPK dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji PPPK ditentukan berdasarkan masa kerja dan golongan. Setidaknya gaji PPPK terbagi menjadi 17 golongan. Artinya, semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja pegawai, maka gaji yang diterima akan semakin banyak.
Berikut kisaran besaran gaji PPPK Kemenham 2026 jika mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
Golongan I
- Masa kerja 0-1 tahun: Rp 1.938.500.
- Masa kerja 2-3 tahun: Rp 1.999.500.
- Masa kerja 4-5 tahun: Rp 2.062.500.
- Masa kerja 6-7 tahun: Rp 2.127.500.
- Masa kerja 8-9 tahun: Rp 2.194.500.
- Masa kerja 10-11 tahun: Rp 2.263.600.
- Masa kerja 12-13 tahun: Rp 2.334.900.
- Masa kerja 14-15 tahun: Rp 2.408.400.
- Masa kerja 16-17 tahun: Rp 2.484.300.
- Masa kerja 18-19 tahun: Rp 2.562.500.
- Masa kerja 20-21 tahun: Rp 2.643.200.
- Masa kerja 22-23 tahun: Rp 2.726.500.
- Masa kerja 24-25 tahun: Rp 2.812.400.
- Masa kerja 26-27 tahun: Rp 2.900.900.
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 2.116.900.
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 2.183.600.
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 2.252.400.
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 2.323.300.
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 2.396.500.
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 2.472.000.
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 2.549.800.
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 2.630.100.
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 2.713.000.
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 2.798.400.
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 2.886.600.
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 2.977.500.
- Masa kerja 27 tahun: Rp 3.071.200.
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 2.206.500.
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 2.276.000.
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 2.347.700.
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 2.421.600.
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 2.497.900.
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 2.576.500.
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 2.657.700.
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 2.741.400.
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 2.827.700.
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 2.916.800.
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 3.008.700.
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 3.103.400.
- Masa kerja 27 tahun: Rp 3.201.200.
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 2.299.800.
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 2.372.300.
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 2.447.000.
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 2.524.000.
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 2.603.500.
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 2.685.500.
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 2.770.100.
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 2.857.400.
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 2.947.400.
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 3.040.200.
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 3.135.900.
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 3.234.700.
- Masa kerja 27 tahun: Rp 3.336.600.
- Masa kerja 0 tahun: Rp 2.511.500.
- Masa kerja 1-2 tahun: Rp 2.551.100.
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 2.631.400.
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 2.714.300.
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 2.799.800.
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 2.888.000.
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 2.978.900.
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 3.072.800.
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 3.169.500.
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 3.269.400.
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 3.372.300.
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 3.478.500.
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 3.588.100.
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 3.701.100.
- Masa kerja 27-28 tahun: Rp 3.817.700.
- Masa kerja 29-30 tahun: Rp 3.937.900.
- Masa kerja 31-32 tahun: Rp 4.061.900.
- Masa kerja 33 tahun: Rp 4.189.900.
Perkiraan Gaji PPPK Kemenham 2026
Formasi PPPK Kemenham 2026
Berdasarkan Pengumuman Kemenham Nomor : SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, alokasi kebutuhan yang diperlukan oleh Kemenham ialah 500 orang. Dari total tersebut, Kemenham membuka lima formasi jabatan.
Masing-masing jabatan memiliki kuota yang tidak seragam. Kemudian, formasi yang tersedia ditujukan bagi pelamar lulusan D-III, D-IV, dan S1. Masing-masing jabatan juga memiliki kualifikasi pendidikan yang berbeda.
Berikut rincian formasi dan alokasi kebutuhan PPPK Kemenham 2026:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 kuota
- Perencana Ahli Pertama: 82 kuota
- Apoteker Ahli Pertama: 2 kuota
- Penata Layanan Operasional: 108 kuota
- Pengelola Layanan Operasional: 66 kuota.
Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenham 2026
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN. Sesuai jadwal, rekrutmen PPPK Kemenham tahun anggaran 2025 ini dibuka pada Rabu, 7 Januari 2026. Seluruh tahapan seleksi sendiri akan berlangsung hingga April 2026 mendatang.
Setelah tahap pendaftaran, pelamar perlu melewati sejumlah tahap, yang mencakup seleksi administrasi (8-29 Januari 2026) dan seleksi kompetensi menggunakan metode CAT (11-17 Februari 2026). Lalu seleksi kompetensi tambahan (27-31 Maret 2026).
Berikut jadwal lengkap pendaftaran PPPK Kemenham 2026:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan 12-14 April 2026
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan 12-15 April 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































