tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI resmi mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2026. Ketahui masa kontrak kerja PPPK Kemenham 2026.
Pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai Rabu, 7 Januari 2026 dan akan ditutup pada Jumat, 23 Januari 2026. Jadwal tersebut mengacu pada pengumuman yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Kemenham RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025.
Dalam pengumuman tersebut, diatur juga mengenai formasi, persyaratan, tata cara, dokumen yang harus diunggah, hingga masa kontrak kerja PPPK Kemenham 2026. Lalu, berapa lama masa kontrak kerja PPPK Kemenham 2026?
Ketentuan Masa Kontrak Kerja PPPK Kemenham 2026
Setelah memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang harus diunggah, calon peserta PPPK Kemenham 2026 perlu mengetahui ketentuan kontrak kerja. Hal ini mengingat bahwa PPPK menerapkan sistem perjanjian kerja atau kontrak.
Dengan begitu, kendati nantinya PPPK mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK dan SK pengangkatan, statusnya bukanlah pegawai tetap sebagaimana ASN biasa. PPPK Kemenham 2026 juga perlu memperhatikan ketentuan masa kontrak kerja yang diberlakukan.
Aturan ini terdapat dalam Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Kemenham Tahun 2025. Tepatnya yakni dalam poin X mengenai Perjanjian Kerja dan Rentang Penghasilan per Jabatan.
Dalam poin tersebut, disebutkan bahwa masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan selama 5 tahun. Kontrak kerja ini akan dievaluasi setiap tahunnya.
Nantinya, kontrak kerja tersebut juga dapat dilakukan perpanjangan selama 5 tahun. Namun, hal ini dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pencapaian/penilaian kinerja, dan kesesuaian kompetensi.
Jadi, PPPK Kemenham 2026 sebagaimana PPPK lainnya, mendapatkan kontrak kerja selama 5 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan masa kontrak kerja PPPK Penuh Waktu pada umumnya, sedangkan PPPK Paruh Waktu dikenai ketentuan cukup berbeda.
Adapun mengenai rentang penghasilan per jabatan PPPK Kemenham 2026 diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan masa kerja 0 tahun setelah perjanjian hubungan kerja ditandatangani.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenham 2026
Selain mengetahui ketentuan ini, peserta seleksi PPPK Kemenham 2026 dapat mencatat tanggal-tanggal penting seleksinya. Hal ini berguna agar peserta tidak melewatkan tahapan seleksi.
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kemenham 2026:
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7-23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
- Jawab sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12-14 April 2026
- Jawab sanggah hasil kelulusan: 12-15 April 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































