Menuju konten utama

Benarkah Kemenham Buka PPPK 2026? Simak Informasinya

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai 7 Januari 2026. Cek jadwal lengkap, formasi, dan syarat yang harus dipenuhi pelamar.

Benarkah Kemenham Buka PPPK 2026? Simak Informasinya
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/agr

tirto.id - Sejumlah informasi di media sosial menjelaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham) membuka seleksi PPPK 2026. Benarkah Kemenham buka PPPK 2026? Simak informasi lengkap jadwal, syarat, dan formasi yang dibuka.

Kemenham melalui pengumuman Nomor : SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 secara resmi mengumumkan seleksi PPPK 2026. Mengacu pengumuman tersebut, terdapat 500 alokasi formasi yang dibutuhkan.

Adapun penempatan PPPK Kemenham 2026 berapa di unit kerja kantor pusat dan kantor wilayah. Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi PPPK Kemenham 2026 berlangsung kurang lebih dua pekan.

Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenham 2026

Seleksi PPPK Kemenham 2026 diperuntukkan bagi pelamar dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar. Pelamar juga perlu memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan agar dapat diterima sebagai pegawai di lingkungan Kemenham.

Mengacu Pengumuman Kemenham Nomor : SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai Rabu, 7 Januari 2026. Kemudian, pendaftaran akan berakhir pada Jumat, 23 Januari 2026.

Setelah melakukan pendaftaran, peserta perlu melewati sejumlah tahap seleksi, yang mencakup seleksi administrasi (8-29 Januari 2026) dan seleksi kompetensi menggunakan metode CAT (11-17 Februari 2026).

Lalu seleksi kompetensi tambahan (27-31 Maret 2026). Peserta yang berhasil melewati sejumlah tahap akan diterima sebagai PPPK Kemenham 2026.

Berikut rincian jadwal pendaftaran PPPK Kemenham 2026 yang dapat menjadi acuan pelamar:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa Sanggah Hasil Kelulusan 12-14 April 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Kelulusan 12-15 April 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026

Formasi Apa Saja yang Dibuka PPPK Kemenham 2026?

Alokasi formasi yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Kemenham 2026 ialah 500 kuota dengan lima jenis formasi.

Lima formasi mencakup Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.

Masing-masing formasi menyediakan kuota yang berbeda-beda. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor wilayah di seluruh provinsi di Indonesia.

Berikut rincian formasi dan kuota yang dibuka dalam seleksi PPPK Kemenham 2026:

  1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 kuota
  2. Perencana Ahli Pertama: 82 kuota
  3. Apoteker Ahli Pertama: 2 kuota
  4. Penata Layanan Operasional: 108 kuota
  5. Pengelola Layanan Operasional: 66 kuota.

Syarat Daftar PPPK Kemenham 2026

Setelah mengetahui jadwal seleksi dan formasi yang dibuka, pelamar juga perlu mencermati kualifikasi atau syarat yang dibutuhkan dalam PPPK Kemenham 2026.

Syarat tersebut mencakup persyaratan umum dan persyaratan khusus. Dalam hal persyaratan khusus, pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun bidang terkait.

Seleksi PPPK Kemenham 2026 juga hanya diperuntukkan bagi pelamar yang belum belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai tahun 2025.

Berikut syarat umum dan syarat khusus PPPK Kemenham 2026:

Syarat Umum

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
  • Memiliki pengalaman kerja 2 tahun di bidang terkait
  • Tidak pernah dipidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, dan swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk
  • Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan IPK minimal 2,7 dan penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika.
Persyaratan Khusus

1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama

Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas sumber daya manusia atau kepegawaian atau personalia

2. Perencana Ahli Pertama

Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas penyusunan, evaluasi rencana, program strategis, dan anggaran.

3. Apoteker Ahli Pertama

Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi dan memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker yang masih berlaku.

4. Penata Layanan Operasional

Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum

5. Pengelola Layanan Operasional

Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

Baca juga artikel terkait PPPK 2026 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo