tirto.id - Surat Pernyataan 16 Poin merupakan salah satu dokumen wajib yang harus diunggah oleh pelamar dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) Tahun 2026.
Dokumen ini berisi pernyataan kesanggupan dan komitmen pelamar terhadap berbagai ketentuan yang telah ditetapkan instansi, mulai dari kepatuhan hukum hingga kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Keberadaan surat pernyataan 16 poin PPPK Kemenham 2026 menjadi sangat krusial karena bersifat mengikat secara hukum. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan tidak benar dalam surat ini dapat dikenai sanksi, termasuk pembatalan kelulusan.
Oleh karena itu, memahami isi dan format surat pernyataan sejak awal menjadi langkah penting sebelum mendaftar seleksi PPPK Kemenham. Lantas, seperti apa surat pernyataan 16 poin PPPK Kemenham 2026 yang benar?

Contoh Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026
Sebelum mengisi dan menandatangani dokumen, pelamar perlu memastikan bahwa seluruh data diri sudah sesuai. Surat pernyataan 16 poin PPPK Kemenham 2026 harus dibuat sesuai format yang ditentukan, ditandatangani di atas materai, dan diunggah dalam bentuk hasil pindai (scan) berwarna.
Berikut contoh Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026 sesuai dengan format resmi Kemenham:
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama: Andi Pratama
Nomor Induk Kependudukan (NIK): 3527000123xxxx
Alamat: Jalan Salak, Bekasi, Jawa Barat
Jenjang Pendidikan: Sarjana (S1)
Program Studi / Jurusan: Ilmu Hukum / Hukum Pidana
Jabatan yang dilamar: Analis Hukum
Nomor telepon / HP: 0812340056432
Alamat email: andi.pratama@gmai.com
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran dalam laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai Peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Sehat jasmani dan rohani adalah keadaan tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif dan dapat berinteraksi sosial, dibuktikan dengan: 1) Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; 2) Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya;
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Jakarta, 10 Januari 2026
Yang membuat pernyataan,
(tanda tangan & materai 10.000)
Andi Pratama
Link Contoh Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026 PDF
Untuk memudahkan pelamar, Kemenham juga menyediakan contoh Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026 dalam format PDF yang bisa diunduh dan diisi sesuai kebutuhan.
File PDF ini sudah disusun sesuai format resmi, sehingga pelamar hanya perlu menyesuaikan data pribadi sebelum mencetak dan menandatanganinya.
Berikut ini merupakan tautan untuk mengunduh surat pernyataan 16 poin PPPK Kemenham 2026:
Download Contoh Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026 PDF

Pemberkasan PPPK Kemenham 2026 Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Selain surat pernyataan 16 poin, pelamar PPPK Kemenham 2026 juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pemberkasan sebagai syarat administrasi. Persiapan berkas yang lengkap dan sesuai ketentuan akan membantu pelamar menghindari kesalahan yang berpotensi menggugurkan di tahap awal seleksi.
Sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang dirilis pada 31 Desember 2025,. pelamar wajib mengunggah dokumen diantaranya:
- Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM
- Surat Pernyataan 16 Poin bermaterai
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Pas foto formal berwarna dan terbaru berlatar belakang warna merah
- Ijazah dan transkip nilai asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi penndidikan yang disyaratkan dalam jabatan
- Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan jabatan
Memahami dan menyiapkan Surat Pernyataan 16 Poin PPPK Kemenham 2026 sejak dini merupakan langkah penting bagi setiap pelamar yang ingin lolos seleksi administrasi.
Pastikan seluruh pernyataan diisi dengan jujur, sesuai kondisi sebenarnya, dan ditandatangani secara sah. Dengan persiapan berkas yang matang, peluang untuk melangkah ke tahap seleksi berikutnya akan semakin terbuka.
Ingin mengetahui update terkini seputar PPPK? Baca selengkapnya melalui tautan ini:
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Yantina Debora
Masuk tirto.id





































