tirto.id - Surat pernyataan tiga poin menjadi salah satu syarat beberapa instansi dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) bagi calon PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Berikut link format surat pernyataan tiga poin dan tutorial cara pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025.
Pengisian DRH NI merupakan tahap yang harus dilakukan oleh peserta PPPK Paruh Waktu 2025 yang telah mendapatkan alokasi penetapan. Melalui DRH NI, instansi terkait dapat memastikan keaslian data peserta sekaligus menilai kelengkapan syarat administrasi, termasuk surat pernyataan tiga poin.
Surat pernyataan tiga poin bertujuan untuk memastikan pelamar tidak terikat pada pekerjaan yang dibiayai oleh APBD/APBN dan Lembaga non struktural.
Link Download Format Surat Pernyataan 3 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah merlis jadwal terbaru PPPK Paruh Waktu 2025. Mengacu pada Surat Edaran Menpan RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian surat pernyataan tiga poin dalam DRH NI PPPK Paruh Waktu semula dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus 2025-15 September 2025.
Kemudian, jadwal pengisian surat pernyataan tiga poin diperbarui pada 28 Agustus 2025-15 September 2025. Surat pernyataan tiga poin tersebut memestikan bahwa pelamar tidak terikat dengan pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara.
Adapun pion poin surat tersebut ialah pertama, pelamar tidak menjadi perangkat desa atau pendamping desa. Kedua, tidak terikat atau menjadi anggota/pengurus lembaga non struktural. Ketiga, tidak menjadi tenaga instansi pemerintah yang dibiayai oleh APBD/APBN.
Surat pernyataan tiga poin dibubuhi materai dan ditandatangani oleh pelamar. Artinya, surat tersebut dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apabila dikemudian hari ada kekeliruan data, maka pelamar akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.
Pembaca juga dapat mengakses link download format surat pernyataan tiga poin melalui tautan di bawah ini:
Link Download Format Surat Pernyataan 3 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu
Tutorial Cara Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu
Setelah mengetahui jadwal, pelamar juga perlu memahami cara pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu. Terdapat beberapa dokumen yang perlu diunggah pada tahap tersebut yaitu pas foto, KTP dan KK, ijazah terakhir, SKCK.
Kemudian, surat sehat, NPWP, surat pernyataan tidak dipidana, dan surat pernyataan tiga poin bagi beberapa instansi tertentu. Sebelum melangsungkan pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu, pastikan pelamar telah menyiapkan dokumen yang perlu diunggah. Hal ini dapat mempermudah proses pengisian.
Berikut tutorial cara pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu
- Login ke portal SSCASN dengan akun masing-masing.
- Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK pada dashboard.
- Isi data pribadi sesuai dengan identitas resmi.
- Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- Cek ulang kebenaran data, lalu klik Simpan dan Finalisasi.
- Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































