Menuju konten utama

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025

Cek ketentuan pengisian DRH NI yang jadi dokumen penting bagi calon PPPK Paruh Waktu 2025. Tersedia link untuk mengunduh format dokumennya.

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi Dokumen Pdf. foto/IStockphoto

tirto.id - Surat pernyataan berisi lima poin merupakan salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) bagi calon PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Surat tersebut harus ditandatangani calon ASN dan dapat dipertanggungjawabkan.

DRH NI sendiri merupakan dokumen biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang telah lolos tahap penerimaan CASN. Melalui DRH NI, instansi terkait dapat memastikan keaslian data peserta sekaligus menilai kelengkapan syarat administrasi, termasuk surat pernyataan lima poin yang menjadi perhatian utama dalam tahap ini.

Surat pernyataan tersebut memuat penegasan komitmen dan kesanggupan calon PPPK Paruh Waktu terhadap sejumlah aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dokumen surat pernyataan lima poin ini menjadi bagian dari syarat administratif dalam pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di berbagai instansi. Dokumen ini sekaligus menjadi bentuk penguatan komitmen moral dan hukum bagi calon PPPK Paruh Waktu sebelum resmi ditetapkan nomor induknya.

Sebelumnya, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu sempat dijadwalkan mulai 23 Agustus 2025. Namun, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, tahapan tersebut resmi dimulai pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Sebagai panduan, tersedia contoh surat pernyataan lima poin yang dapat diunduh oleh calon PPPK Paruh Waktu 2025. Dokumen tersebut berfungsi sebagai format dasar yang nantinya bisa disesuaikan dengan identitas pribadi serta kebutuhan masing-masing instansi.

Link Download Format Surat Pernyataan 5 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu

Surat Pernyataan 5 Poin bagi calon PPPK Paruh Waktu 2025 pada intinya berisi pernyataan kesanggupan dan keabsahan status diri calon PPPK.

Pernyataan itu antara lain tidak pernah dipidana dalam waktu tertentu; tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi mana pun; tidak sedang berstatus sebagai ASN, PPPK, TNI, maupun Polri; tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis; serta kesediaan ditempatkan di seluruh mana saja sesuai kebutuhan pemerintah.

Dengan mengunduh format Surat Pernyataan 5 Poin, calon PPPK Paruh Waktu dapat memastikan kelengkapan administrasi sekaligus bertanggung jawab atas kebenaran data yang dicantumkan.

Dokumen ini menjadi bentuk kesanggupan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalankan tugas sebagai ASN dengan status perjanjian kerja. Berikut tautannya:

Link Download Format Surat Pernyataan 5 Poin DRH NI PPPK Paruh Waktu

Setelah pengisian DRH NI, proses selanjutnya adalah usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) Paruh Waktu. Jadwal ini berlangsung mulai 28 Agustus hingga 20 September 2025, sebagai tahapan lanjutan yang menentukan legalitas status kepegawaian peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Cara Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 diwajibkan untuk melengkapi tahap administrasi melalui pengisian DRH NI. Pada tahap ini, setiap calon PPPK harus menyiapkan berbagai dokumen penting yang nantinya diunggah ke dalam sistem.

Dokumen tersebut mencakup pas foto terbaru, KTP dan KK, ijazah beserta transkrip nilai, SKCK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani di atas materai sebagai bentuk kesanggupan dan tanggung jawab hukum.

Setelah seluruh berkas siap, peserta dapat melanjutkan ke tahapan pengisian DRH NI secara daring melalui portal SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Masuk ke portal SSCASN menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Akses menu Pengisian DRH NI PPPK pada halaman dashboard.
  • Lengkapi kolom data pribadi sesuai identitas resmi.
  • Unggah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  • Pastikan kembali kebenaran data, lalu pilih opsi Simpan dan Finalisasi.
  • Unduh bukti pengisian DRH.
Ingin tahu informasi dan update terbaru PPPK 2025? Baca kumpulan berita dan artikelnya melalui tautan berikut:

Kumpulan Berita PPPK 2025

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Wulan AE

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wulan AE
Penulis: Wulan AE
Editor: Dicky Setyawan