tirto.id - Memasuki September 2025, sejumlah instansi pemerintah sudah mulai mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Skema PPPK paruh waktu berbeda dari pola rekrutmen ASN sebelumnya. Dengan jam kerja lebih fleksibel, skema ini bisa menjangkau lebih banyak tenaga dengan latar belakang beragam.
Beberapa pemerintah daerah pun bergerak cepat untuk menyesuaikan kebutuhan dengan kondisi wilayah masing-masing. Hal ini terlihat dari pengumuman resmi yang mulai bermunculan sejak awal bulan.
Dengan perkembangan terbaru tersebut, publik bisa memantau instansi mana saja yang sudah membuka formasi. Informasi ini penting agar calon pelamar bisa lebih siap menghadapi proses rekrutmen ke depan.
Daftar Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu
Sejumlah instansi daerah mulai menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait PPPK paruh waktu. Berbagai provinsi, kota, hingga kabupaten telah merilis daftar alokasi kebutuhan, berikut kabupaten yang sudah mengumumkan alokasi PPPK paruh waktu:
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi sudah merilis daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu. Informasi ini dipublikasikan resmi melalui laman BKD Jambi.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu Provinsi DIY tahun 2025. Pengumuman ini ditujukan agar peserta bisa mengetahui posisi dan formasi yang tersedia.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
Kota Ambon menjadi salah satu daerah yang sudah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat soal PPPK paruh waktu. Cek di sini daftar peserta dan alokasi kebutuhan.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Kediri
Pemerintah Kota Kediri juga masuk dalam daftar instansi yang merilis alokasi PPPK paruh waktu. Dokumen pengumuman klik di sini.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu untuk tahun 2025.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pakpak Bharat
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah mengumumkan formasi kebutuhan PPPK paruh waktu Pakpak Bharat. Selain alokasi, diumumkan pula proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Asahan
Kabupaten Asahan turut merilis daftar alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu. Informasi ini menjadi penting bagi warga yang mengikuti proses seleksi.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU Selatan
OKU Selatan sudah mengumumkan proses alokasi PPPK paruh waktu beserta persyaratan administratifnya, cek selengkapnya di sini.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias
Pemerintah Kabupaten Nias juga masuk dalam daftar daerah yang sudah mengumumkan kebutuhan PPPK paruh waktu untuk Kabupaten Nias.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
Kabupaten Madiun telah menetapkan kebutuhan alokasi PPPK paruh waktu di lingkungannya. Pengumuman resmi disampaikan lewat BKPSDM, selengkapnya bisa dicek melalui tautan ini.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
Pemerintah Kabupaten Seluma juga sudah merilis formasi kebutuhan PPPK paruh waktu di sini. Dengan begitu, calon peserta dapat segera menyesuaikan diri dengan formasi yang tersedia.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu
Kabupaten Dompu mengumumkan penetapan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu Kabupaten Dompu tahun 2025. Informasi ini memberi kejelasan bagi masyarakat mengenai formasi yang dibuka.
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dairi
Kabupaten Dairi juga sudah mengumumkan alokasi kebutuhan untuk PPPK paruh waktu di Kabupaten Dairi. Dengan begitu, semakin banyak instansi daerah yang menyusul langkah pemerintah pusat dalam membuka formasi ini.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































