Menuju konten utama

Info Perubahan Jadwal Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Pemerintah memperpanjang masa usulan penetapan kebutuhan oleh instansi PPPK Paruh Waktu 2025 serta tahapan lainnya. Simak jadwal terbaru.

Info Perubahan Jadwal Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Ilustrasi pengumuman perpanjangan jadwal PPPK Paruh Waktu 2025. foto/istockphoto

tirto.id - Pengusulan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 diperpanjang, dari yang semula dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus 2025. Selain usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, tahapan lain PPPK Paruh Waktu 2025 juga diperpanjang.

Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 terkait Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.

Hal ini dilakukan untuk memberi ruang bagi instansi pusat maupun daerah dalam menuntaskan proses administrasi. Mekanisme pengusulan tetap dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak hanya itu, perubahan jadwal ini juga berdampak pada tahapan berikutnya, termasuk penetapan kebutuhan, pengumuman alokasi formasi, hingga pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Dengan adanya perpanjangan ini, instansi diharapkan segera berkoordinasi dengan BKN agar tidak terjadi keterlambatan.

Perubahan jadwal resmi ini menjadi acuan terbaru bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan ASN 2024-2025. Masyarakat dan instansi pun diimbau untuk mencermati jadwal terbaru agar proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.

Update Perubahan Jadwal Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Pemerintah memperpanjang sejumlah tahapan PPPK Paruh Waktu, termasuk pengusulan. Semula, usulan penetapan kebutuhan instansi dijadwalkan pada 7–20 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 7–25 Agustus 2025. Perubahan ini otomatis berdampak pada tahapan berikutnya.

Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB yang awalnya dijadwalkan 21–30 Agustus 2025, digeser menjadi 26 Agustus–4 September 2025. Tahapan berikutnya, yaitu pengumuman alokasi kebutuhan, juga ikut berubah, dari jadwal semula 22 Agustus–1 September 2025, kini menjadi 27 Agustus–6 September 2025.

Sementara itu, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dimulai 23 Agustus–15 September 2025, diundur menjadi 28 Agustus–15 September 2025. Begitu pula dengan usul penetapan nomor induk (NI) PPPK Paruh Waktu, dari 23 Agustus–20 September 2025 menjadi 28 Agustus–20 September 2025.

Tahap terakhir, penetapan NI PPPK Paruh Waktu, yang semula dijadwalkan 23 Agustus–30 September 2025, kini resmi berubah menjadi 28 Agustus–30 September 2025.

Panduan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Pemerintah resmi membuka program PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai solusi penataan tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi ASN penuh. Skema ini memberikan kesempatan bagi honorer yang telah lama mengabdi, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya yang belum lolos.

Meski hanya bekerja secara paruh waktu, pegawai tetap berstatus ASN resmi dengan Nomor Induk PPPK (NIP) dan gaji sesuai anggaran instansi. Proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 berbeda dari seleksi CPNS maupun PPPK reguler.

Calon peserta tidak mendaftar secara mandiri, melainkan melalui mekanisme yang diusulkan langsung oleh instansi. Oleh karena itu, tenaga non-ASN wajib memastikan dirinya sudah terdata dalam database BKN kategori R1–R5 sesuai pendataan resmi.

Tahapan rekrutmen dimulai dari pemetaan kebutuhan oleh instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan. Usulan ini wajib dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani elektronik.

Setelah itu, Kementerian PANRB menetapkan formasi dan instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang memenuhi syarat. Selanjutnya, peserta yang terpilih akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN sesuai jadwal.

Instansi kemudian mengusulkan NIP ke BKN, yang akan menerbitkan Pertimbangan Teknis dan penetapan NIP. Langkah terakhir, instansi akan mengeluarkan SK pengangkatan dan pegawai mulai bertugas dengan perjanjian kerja satu tahun, ditargetkan efektif per 1 Maret 2025.

Informasi penting seputar PPPK Paruh Waktu 2025 selengkapnya dapat Anda pantau melalui tautan berikut ini!

Link Kumpulan Artikel tentang PPPK Paruh Waktu 2025

Baca juga artikel terkait PPPK 2025 atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dicky Setyawan