tirto.id - Pemerintah berencana menempatkan setidaknya dua hingga tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini hadir sebagai bentuk dukungan negara untuk meringankan beban operasional koperasi, khususnya dalam aspek sumber daya manusia (SDM).
Dengan adanya penempatan PPPK, koperasi tidak perlu lagi kesulitan mencari tenaga pengelola, karena kebutuhan SDM sudah disediakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Saat ini, tercatat ada 81.147 koperasi yang tersebar di desa maupun kelurahan, dengan estimasi kebutuhan SDM mencapai sekitar 243.441 orang. Oleh karena itu, penempatan pegawai PPPK menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi desa sekaligus memastikan operasional berjalan lebih efektif dan terkelola dengan baik.
MenPAN-RB menyampaikan bahwa pemerintah tengah memetakan lokasi serta skema penugasan PPPK agar kebijakan berjalan optimal. Skema pertama akan memanfaatkan pegawai PPPK yang telah tersebar di seluruh Indonesia, sementara skema alternatifnya menggunakan proyeksi PPPK paruh waktu di tingkat kabupaten atau kota, khusus untuk tenaga teknis.
Daftar Perbedaan Tugas antara Pengurus dan PPPK Kopdes Merah Putih
Dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih nantinya tetap akan ada pengurus koperasi yang dipilih langsung oleh anggota melalui musyawarah desa khusus (musdesus) atau musyawarah kelurahan khusus (muskelus).
Para pengurus ini bukanlah pegawai pemerintah, melainkan perwakilan anggota koperasi yang dipercaya untuk menjalankan kepemimpinan.
Tugas utama mereka meliputi pengambilan keputusan strategis, memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip demokratis, serta mempertanggungjawabkan kinerja seluruh anggota kepada forum musyawarah.
Di sisi lain, pegawai PPPK akan ditempatkan oleh pemerintah untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih dari sisi teknis. Mereka berperan dalam membantu administrasi, pencatatan, serta penyusunan laporan.
Kehadiran PPPK diharapkan dapat meringankan beban kerja pengurus koperasi, sehingga para pengurus bisa lebih fokus pada pengembangan usaha, pelayanan anggota, serta peningkatan manfaat ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.
Tujuan Penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih
Selain menjalankan tugas-tugas teknis seperti administrasi, pencatatan, pelaporan, dan pendampingan program pemerintah, PPPK yang ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki tujuan lain yang menjadi bagian dari skema kebijakan ini.
Berikut tujuan penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih:
1. Meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi melalui tenaga profesional
Penempatan PPPK dimaksudkan untuk menghadirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih terarah, sehingga koperasi dapat dikelola secara lebih efektif dan modern. Kehadiran tenaga profesional ini membantu koperasi agar tidak hanya berfokus pada rutinitas administrasi, tetapi juga mampu mengembangkan strategi usaha yang lebih berkelanjutan.
2. Mewujudkan tata kelola koperasi yang lebih transparan
Dengan adanya PPPK, proses administrasi, pencatatan, hingga pelaporan dapat dilakukan dengan sistematis dan terbuka. Transparansi ini memberi kesempatan bagi anggota koperasi untuk mengetahui perkembangan usaha, kondisi keuangan, serta arah kebijakan koperasi secara jelas, sehingga tercipta kepercayaan yang lebih besar di antara anggota.
3. Mendorong peningkatan akuntabilitas dalam setiap aktivitas koperasi
PPPK tidak hanya membantu operasional teknis, tetapi juga memastikan setiap langkah yang dilakukan koperasi dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem kerja yang lebih terukur, laporan yang tersusun rapi, dan mekanisme pengawasan yang jelas, koperasi akan memiliki standar akuntabilitas yang lebih tinggi. Hal ini penting agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sehat
dan dapat dipercaya.
Pembaca yang ingin mengakses artikel lebih lanjut mengenai Koperasi Merah Putih dan perannya bisa klik tautan yang ada di bawah ini:
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































