tirto.id - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memprediksi pakta perdagangan komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) bisa meningkatkan ekonomi Indonesia menjadi 5,4 persen pada 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menilai pertumbuhan tersebut akan membuat Indonesia lebih mudah untuk mencapai pertumbuhan 8 persen di 2029.
"Dengan pemberian tarif 0 persen ini, kita harapkan daya saing kita bisa meningkat dan peluang kita untuk menembus pasar Uni-Eropa juga bisa menjadi lebih besar. Ini juga yang kita harapkan menjadi pendorong agar kita bisa tumbuh 5,4 persen di 2026, dan menjadi modal kita untuk tumbuh 8 persen di 2028," ujarnya, dalam Indonesia Economic Outlook 2026, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Menurut Ferry, implementasi IEU-CEPA akan membuka lebih banyak peluang bagi produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa.
Apalagi, sejumlah komoditas Indonesia seperti produk-produk di sektor pertanian dan perkebunan (kelapa sawit, kopi, kakao, karet), produk perikanan (ikan, lobster dan udang), produk kehutanan (kayu olahan dan panel kayu), produk tekstil, serta komponen listrik dan elektronik sudah mendapat tarif 0 persen dari kesepakatan dagang ini.
Meski saat ini Indonesia masih dalam proses finalisasi IEU-CEPA, sektor padat karya seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, maupun furnitur juga sudah diberikan tarif rendah.
"Manfaat perjanjian IEU-CEPA bagi ekonomi kita, misalnya adalah peningkatan akses pasar Indonesia ke Eropa. Ada sekitar 98,61 persen pos tarif untuk Indonesia yang akan diturunkan, kemudian peningkatan nilai ekonomi Indonesia, serta pemberlakuan visa fast-track policy. Sehingga, proses visa menjadi lebih mudah," sambung dia.
Namun, di samping melalui kesepakatan perdagangan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga telah mendorong kebijakan deregulasi impor.
Beberapa komoditas yang penting bagi peningkatan ekspor nasional dan juga industri domestik, seperti produk-produk yang memiliki daya saing tinggi seperti alas kaki, sepeda roda dua atau tiga, serta produk kehutanan telah mendapatkan kemudahan proses impor.
"Kemudian, kebijakan deregulasi dan investasi juga termasuk dalam kebijakan perdagangan internasional. Di tahap finalisasi proses, misalnya di IEU CEPA, berbagai sektor padat karya seperti TPT, alas kaki, maupun furniture, juga diberikan tarif yang lebih rendah," tutup Ferry.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































