Menuju konten utama

Hoaks Ammar Zoni Disiksa di Penjara, Ini Kabar Terbarunya

Hoaks Ammar Zoni disiksa di penjara muncul setelah ia dipindahkan ke Nusa Kambangan. Simak kabar terbaru & update kasus narkoba eks pemain sinetron ini.

Hoaks Ammar Zoni Disiksa di Penjara, Ini Kabar Terbarunya
Pembacaan Eksepsi Terdakwa Ammar Zoni dan Kelima orang lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kasus narkoba terbaru aktor Ammar Zoni membuatnya dikirim ke Lapas Nusa Kambangan pada Oktober 2025 memunculkan dugaan adanya penyiksaan di penjara super maksimum tersebut. Kabar tersebut terbukti hoaks ketika Ammar menghadiri sidang kasusnya secara online dalam keadaan sehat.

Muhammad Ammar Akbar atau yang lebih dikenal dengan nama Ammar Zoni terjerat kasus dugaan mengendalikan dan mengedarkan narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia tengah menjalani hukuman.

Ini adalah kali keempat Ammar Zoni harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba. Ia lantas dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Karanganyar di Pulau Nusakambangan pada Kamis (16/10).

Kenapa Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusa Kambangan?

Pulau Nusa Kambangan dikenal sebagai kawasan khusus pemasyarakatan dengan sistem keamanan tinggi, yang menampung 11 lapas dengan tingkat keamanan dari minimum hingga super maksimum.

Lapas Karanganyar adalah salah satu dari tiga lapas super maksimum di pulau tersebut, selain Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.



Lapas Karanganyar menerapkan sistem one man one cell, artinya setiap sel hanya dihuni oleh satu narapidana, sehingga pergerakan napi sangat terbatas.

Lapas lain di Nusa Kambangan memiliki fungsi khusus, seperti Lapas Batu untuk narapidana berbahaya dan Lapas Pasir Putih untuk kasus terorisme. Pulau Nusakambangan memiliki luas 121 km persegi dan telah menjadi pusat penahanan sejak era kolonial Belanda.

Pemindahan Ammar Zoni terkait dengan kasus narkoba keempatnya, berbeda dari kasus sebelumnya yang hanya terkait kepemilikan narkotika.



Dalam kasus terbaru, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia bersama lima tersangka lain menjadi perantara penyelundupan narkotika dari luar penjara untuk diedarkan di antara napi.



Menurut Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Ammar Zoni dipindahkan karena menjadi napi bermasalah. Statusnya kini dikategorikan high risk, sehingga sesuai prosedur dipindahkan ke lapas super maksimum di Nusa Kambangan.

Benarkah Ammar Zoni Disiksa di Penjara?

Dengan latar belakang Lapas Nusa Kambangan yang memang dikhususkan untuk para narapidana dengan resiko tinggi, banyak muncul dugaan adanya penyiksaan di dalam lapas tersebut terhadap Ammar Zoni.

Apalagi saat dipindahkan terlihat Ammar Zoni dan beberapa napi lainnya diborgol sembari ditutup sebagian kepalanya hingga matanya yang membuatnya tidak dapat melihat kejadian sekitar.

Namun, kabar Ammar Zoni disiksa itu terbantahkan ketika Ammar menghadiri sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Meskipun hanya hadir secara virtual, Ammar menyatakan dirinya sehat. Ammar kerap tersenyum dan sesekali mempermainkan jerawat yang ada di hidungnya.

Ammar Zoni hadir bersama para napi lain yang juga mengikuti persidangan yang sama. Ia memakai rompi oranye dan berkepala plontos.



Dalam eksepsi, kuasa hukum meminta jaksa penuntut umum segera membebaskan Ammar setelah putusan sela. Kuasa hukum juga menegaskan bahwa barang bukti tidak menunjukkan hubungan langsung dengan dakwaan.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra