Menuju konten utama

Dirjen Pas soal Kasus Ammar Zoni: Itu Bukan Peredaran Narkoba

Dirjen Pas mengatakan hasil penggeledahan ditemukan satu linting ganja dari Ammar Zoni.

Dirjen Pas soal Kasus Ammar Zoni: Itu Bukan Peredaran Narkoba
Artis Ammar Zoni yang ditangkap polisi di Serpong, Tangerang karena mengonsumsi narkoba, Selasa (12/12/2023) malam. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

tirto.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, membantah narkoba yang ditemukan dalam kasus artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, hasil dari peredaran narkoba.

Menurut Mashudi, narkoba itu ditemukan berdasar pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak Rutan Salemba. Di sel Ammar Zoni terdapat total tujuh orang. Pihak rutan kemudian mengecek sel Ammar Zoni dan menemukan satu linting ganja.

"Saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu Kepala Rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni," kata Mashudi di Kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Ia mengatakan hasil penggeledahan ditemukan satu linting ganja. "Sehingga itu bukan peredaran narkoba," ucap dia.

Mashudi mengatakan Ammar Zoni dapat mengantongi narkoba itu bermula saat momen kunjungan. Salah seorang pengunjung disebut menyelipkan narkoba ke dalam barang untuk penghuni Rutan Salemba.

Lalu, petugas Rutan Salemba disebut lengah dan tidak mengetahui adanya narkoba yang diselundupkan. Mashudi berujar pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian atas kelalaian petugas tersebut.

"Hal ini kami akan terus koordinasi sama Polsek Cempaka Putih untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Ditjen Pas Kementerian Imipas bakal mengirimkan sejumlah pegawai yang belum memenuhi kriteria pekerjaan mereka ke kawasan Nusa Kambangan untuk dilatih kembali.

"Rencana nanti tanggal 5 November, sejumlah 140 pegawai kami yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini. Kami akan didik, kita akan latih di Nusa Kambangan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) memindahkan enam warga binaan dari Jakarta ke Nusakambangan. Salah satunya adalah Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni.

Mereka dianggap sebagai warga binaan berisiko tinggi sehingga harus diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

"Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Rika mengatakan pemindahan ini menunjukkan adanya peringatan serius dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan Dirjen PAS, Mashudi, bahwa siapa saja yang terlibat peredaran narkoba terutama di dalam lapas, akan ditindak tegas.

Baca juga artikel terkait AMMAR ZONI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama