tirto.id - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang kelas XII SMA dan sederajat telah dirilis dan dapat diakses publik per Jumat (26/12/2025). Hasil tersebut secara umum menunjukkan capaian nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris yang dianggap terlalu rendah.
Rekapitulasi hasil tiga mata pelajaran wajib dalam TKA secara nasional menunjukkan: nilai rata-rata Bahasa Indonesia 55,38, Matematika 36,10, dan Bahasa Inggris di angka 24,93. Ini adalah rata-rata nilai gabungan dari seluruh sekolah negeri dan swasta yang mengikuti TKA 2025.
Lebih rinci lagi, hasil TKA 2025 menunjukkan capaian cukup baik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 80 persen siswa berada di kategori baik dan istimewa. Sebaliknya, skor Matematika dan Bahasa Inggris didominasi capaian rendah.
Tercatat 44,7 persen peserta TKA memperoleh nilai Matematika dalam kategori kurang. Sementara itu, peserta TKA yang memperoleh nilai Bahasa Inggris dalam kategori kurang mencapai 33,8 persen.
Perolehan tersebut mengonfirmasi hasil survei terkait capaian pendidikan Indonesia, salah satunya yang terekam oleh asesmen internasional Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).
Berdasarkan asesmen PISA 2018 dan 2022, performa literasi matematika Indonesia tercatat sangat rendah. Skor yang diperoleh tidak hanya berada di bawah rata-rata OECD (472 pada 2022), tetapi juga stagnan selama 10–15 tahun terakhir.
Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa skor kemampuan matematika siswa Indonesia berada pada angka 366 poin, menempatkan Indonesia di peringkat 69 dari 81 negara peserta. Angka itu lebih rendah dibanding skor PISA 2018 sebesar 379 dan tetap berada di bawah rata-rata OECD.
Dengan skor 366 poin, pelajar Indonesia berada pada Level 1a. Artinya, mereka umumnya mampu menjawab pertanyaan matematika yang melibatkan konteks sederhana dengan kondisi pertanyaan yang jelas dan informasi lengkap.
Mereka juga dapat menggunakan algoritma, rumus, atau prosedur dasar untuk memecahkan masalah yang umumnya melibatkan bilangan bulat. Namun, pada level ini, pelajar belum mampu berpikir kreatif untuk menyelesaikan masalah yang lebih kompleks.
Selain itu, OECD mencatat bahwa sekitar 71 persen siswa Indonesia tidak mencapai tingkat kompetensi minimum matematika, menunjukkan masih banyaknya kesulitan siswa menghadapi situasi yang membutuhkan kemampuan pemecahan masalah menggunakan matematika.
Perolehan skor PISA Indonesia di 2022 itu pun lebih rendah ketimbang beberapa negara ASEAN, di antaranya Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand. Selain itu, perolehan skor literasi atau membaca pelajar Indonesia di PISA 2022 (359 poin) juga merupakan yang paling rendah sejak 2002.
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, mengungkapkan hasil TKA 2025 dan skor PISA yang berkorelasi tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan akademik dasar pelajar di Indonesia masih sangat rapuh. Menurutnya, hal-hal yang diujikan di TKA maupun survei PISA merupakan fondasi dasar yang seharusnya sudah diajarkan sejak jenjang sekolah dasar (SD).
"Aspek numerasi, literasi ini adalah foundational skill, persoalan rapuhnya foundational skill di aspek numerasi literasi anak-anak kita adalah sifatnya akumulatif. Jadi, hasil TKA ini jangan dipandang hanya sekedar tes yang sifatnya ada di kelas XII [SMA dan sederajat] yang terlepas dari konteks sebelumnya," kata Satriawan saat dihubungi Tirto, Kamis (8/1/2026).
Satriawan berpendapat ada perubahan paradigma berpikir dalam pola pengerjaan soal TKA dibanding asesmen pembelajaran lain yang pernah diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia. Menurutnya, ada semacam kegagapan ketika siswa berhadapan dengan soal-soal TKA yang mengedepankan nalar kritis dan analisis penyelesaian masalah.
"Anak-anak itu kaget dengan karakteristik soal yang membangun nalar kritis, kan tidak sekedar hafalan semata. Di sisi lain, sekolahnya justru masih mengakar keterampilan yang diberikan hanya sekedar menghafal materi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, enggan mengaitkan hasil TKA 2025 ini dengan skor PISA 2022. Menurutnya, TKA tidak identik dengan PISA karena asesmen internasional tersebut berbasis sampel dan mengukur literasi membaca, matematika, dan sains dalam kerangka tertentu–termasuk kemampuan menerapkan pengetahuan dalam konteks kehidupan.
Sedangkan, TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk konteks Indonesia dan tujuan kebijakan dalam negeri.
"Namun, kalau publik membandingkan, saya memahami maksudnya. Keduanya sama-sama memberi sinyal tentang kualitas kemampuan bernalar dan memecahkan masalah," ujar Toni.
Negara Tak Hadir dalam Pendidikan Indonesia
Rektor Universitas Paramadina, Didik Junaidi Rachbini, berpendapat bahwa hasil TKA 2025 mengindikasikan ketidakhadiran negara dalam sistem pendidikan selama ini. Dia menyinggung mengenai alokasi anggaran pendidikan yang hingga kini belum memadai dan merata di seluruh Indonesia.
"Paling bertanggungjawab ya pemerintah, kan itu tugas konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara ini berdiri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, kalau pendidikan itu enggak beres, yang bersalah ya pemerintah," kata Didik saat dihubungi Tirto.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Amich Alhumami. Dia menyampaikan bahwa hasil TKA 2025 lalu menjadi sinyal darurat pendidikan Indonesia. Amich menegaskan bahwa pemerintah harus serius dalam menyikapi hasil TKA yang mengindikasikan lemahnya daya nalar siswa sekolah di Indonesia.
"Pemerintah harus sungguh-sungguh memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pendidikan untuk memperbaiki kondisi pendidikan yang memprihatinkan ini, bisa disebut darurat pendidikan," kata Amich.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan bahwa jebloknya hasil TKA 2025 tidak sekadar kesalahan atau tanggung jawab pemerintah, tapi ada pula andil orang tua. Retno terutama menyoroti kewajiban orang tua dalam pendidikan anak. Menurutnya, pendidikan literasi seharusnya dimulai sejak usia dini, bukan baru dimulai dari bangku sekolah.
"Kalau kita bicara Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, kita bicara soal literasi. Soal-soal [TKA] itu disertai dengan teks yang harus dibaca dan dipahami. Di sini ada kemampuan literasi yang rendah. Kalau orang tidak biasa membaca, maka akan sulit memahami. Ini menunjukkan tingkat literasi rendah. Seharusnya, budaya literasi membaca bukan dikenalkan dari bangku sekolah, namun sejak anak kecil diperkenalkan buku, dibelikan buku, dibacakan buku. Jadi, ada masalah juga dengan pengasuhan di Indonesia," kata Retno.

Kualitas Guru, Pengajaran, dan Anggaran Jadi Krusial
Menyusul jebloknya hasil TKA 2025 dan korelasinya dengan skor PISA, jelas ada beberapa aspek dalam sistem pendidikan Indonesia yang wajib dievaluasi. Lantas, para narasumber yang dihubungi Tirto sama-sama menyoroti kompetensi guru dan kualitas pengajaran sebagai hal pertama yang harus diperbaiki.
Menurut Amich, kualitas guru di Indonesia memang harus diperbaiki. Hal itu dapat dilakukan dengan mereformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki tugas dalam mencetak guru profesional.
Upaya reformasi dapat dimulai dengan membenahi kemampuan pedagogik dan didaktik para calon guru selama proses pendidikan di LPTK yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Perbaikan kualitas pendidikan mensyaratkan penyediaan guru kompeten yang menguasai materi pelajaran sekaligus mumpuni ilmu pedagogi dan didaktika. Maka reformasi LPTK harus dilakukan untuk memperbaiki pendidikan keguruan," jelas Amich.
Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Pada pokoknya, Ubaid menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada "memperbaiki nilai" siswa, tapi harus memperbaiki sistem dan itu dimulai dari peningkatan kualitas guru.
“Peningkatan kualitas guru dan redistribusi guru berkualitas. LPTK harus dievaluasi dan diperbaiki. Janganlah LPTK cetak calon guru dengan mutu rendah. Jangan pula tumpuk guru-guru terbaik di kota besar atau sekolah unggulan saja. Harus ada insentif radikal untuk guru hebat yang mau mengajar di daerah dengan nilai TKA terendah,” tutur Ubaid kepada Tirto.
Sementara itu, Satriawan dari P2G menyebut peningkatan kualitas guru juga berkelindan dengan kualitas pengajaran dan itu harus dilakukan tak hanya di jenjang pendidikan menengah, tapi juga hingga jenjang pendidikan dasar.
Menurutnya, guru dari SD hingga SMA harus dibekali kemampuan mendesain metode pembelajaran yang bermakna dan membangun nalar kritis siswa. Dia menyitir kajian dari Bank Dunia bahwa anak-anak Indonesia mengalami kondisi schooling without learning untuk menekankan urgensi akan kemampuan guru menghadirkan pembelajaran kritis.
Menurut Satriawan, guru-guru di Indonesia umumnya masih terbatas mengajarkan keterampilan lower thinking skill, yaitu menghafal dan menyebutkan ulang. Pengajaran di Indonesia belum sepenuhnya dirancang untuk mengasah siswa menganalisis, membuat prakiraan, berkreasi, membandingkan, memberikan penilaian, hingga memecahkan masalah.
“Jangan sampai anak diuji setiap tahun, tetapi pemerintah tidak melakukan perbaikan-perbaikan yang mendasar. Yang paling pokok untuk diperbaiki adalah kompetensi gurunya, lalu yang kedua adalah kualitas proses pembelajaran sehingga anak-anak tidak lagi schooling without learning,” jelas Satriawan.
Dalam konteks ini, Ubaid dari JPPI menambahkan bahwa perbaikan proses pembelajaran mesti fokus pada penguatan kemampuan siswa dalam literasi dasar. Pasalnya, hasil TKA yang rendah mengindikasikan banyak siswa mengalami kesulitan memahami teks dan logika dasar.
“Perbaiki dulu fondasi literasi sebelum menuntut penguasaan mapel [mata pelajaran] yang kompleks,” kata Ubaid.
Aspek selanjutnya yang perlu diperbaiki menyusul hasil TKA 2025 adalah pemerataan infrastruktur pendidikan. Ubaid dan Satriawan sama-sama mengamini bahwa persebaran guru berkualitas dan infrastruktur pendidikan berkualitas harus diupayakan merata di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data hasil TKA per provinsi, Satriawan mengidentifikasi bahwa ada ketimpangan antara Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa. Indikatornya, peraih nilai TKA tertinggi didominasi oleh provinsi-provinsi di Jawa.
“Ini menunjukkan hal yang serius, bahwa anak-anak yang ada di Pulau Jawa relatif mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik daripada yang luar Jawa,” kata Satriawan.
Seperti disebut sebelumnya, Ubaid menekankan bahwa sebaran kualitas guru harus merata di seluruh Indonesia. Sementara itu, Satriawan menegaskan pemerintah harus melengkapi sarana-prasarana pembelajaran, melengkapi infrastruktur pendidikan, dan fasilitas sekolah.
Melengkapi penjelasan Ubaid dan Satriawan, Amich menggarisbawahi soal anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan yang dimandatkan sebesar 20 persen APBN selayaknya difokuskan untuk membiayai program peningkatan mutu pelatihan dan peningkatan kesejahteraan guru, bukan hal yang lain.
"Dalam konteks ini, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN harus dipastikan digunakan untuk membiayai program-program peningkatan mutu dan perbaikan hasil belajar dan capaian akademik para siswa. Tanpa guru berkualitas, tidak akan ada pendidikan bermutu," kata Amich.
Kepala BKSAP, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA merupakan awal dari upaya pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Dia menegaskan apabila pelaksanaan TKA dilakukan secara benar, alat asesmen tersebut bisa digunakan untuk mendiagnosis “penyakit” dalam sistem pendidikan Indonesia.
"TKA sendiri bukan obat tunggal untuk pemerataan, tetapi TKA bisa menjadi alat keadilan bila dipakai benar: data TKA membantu negara mengidentifikasi siapa yang tertinggal, di mana, dan pada kompetensi apa," ujar Toni.
==========
Fajar Nur dan Alfitra Akbar turut berkontribusi dalam artikel ini.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




































