tirto.id - Kasus penganiayaan anak dikabarkan terjadi di salah satu daycare di Depok, Jawa Barat. Beritanya menjadi viral di media sosial. Orang tua kandung sudah membuat laporan ke polisi.
Media sosial X atau Twitter diramaikan dugaan penganiayaan terhadap anak usia dua tahun. Sang pemilik akun menyatakan pihaknya mempunyai bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Melalui unggahan pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pemilik akun turut menampilkan foto terduga pelaku dengan bagian mata yang ditutup menggunakan tulisan "Terduga Pelaku".
"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulisnya.
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," sambung pemilik akun.
Melalui kolom komentar, pemilik akun turut menambahkan sebuah video. Tampak seseorang bersama dua bayi. Perempuan yang memakai baju putih dengan celana hitam itu sesekali memukul dan menendang bayi yang berbaju orange.
Sambil menahan tangis, bayi tersebut memegangi kaki perempuan seolah tidak ingin ditinggalkan. Perempuan itu kemudian meninggalkan dua bayi di dalam sebuah ruangan.
Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Kasus penganiayaan terhadap anak di Daycare Depok berujung laporan ke pihak aparat penegak hukum. Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan dari kasus penganiayaan anak tersebut:
1. Lokasi Daycare Depok
Tempat penitipan anak atau daycare kasus penganiayaan ini berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Meskipun sudah ada laporan polisi, daycare tersebut katanya masih saja tetap beroperasi.
2. Terduga Pelaku Inisial MI
Sebagai terduga pelaku kasus penganiayaan anak di Daycare Depok adalah MI. Ia sekaligus berstatus pemilik yayasan tempat penitipan anak.
MI adalah perempuan yang masuk ke ruangan seperti tampak dalam video yang beredar luas di media sosial hingga terjadi dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah ruangan.
3. Korban Berusia 2 Tahun
Korban kasus penganiayaaan anak di Daycare Depok merupakan bocah yang baru berusia 2 tahun.
Jika berdasarkan potongan rekaman video yang sudah tersebar di media sosial, korban adalah bocah yang memegang kaki perempuan dewasa. Sambil menangis histeris, ia tampak tidak ingin ditinggalkan di dalam ruangan.
Namun, sang bocah justru terlihat mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku berupa pukulan dan tendangan berulang kali.
4. Laporan Polisi
Orang tua korban, Rizki Dwi Utari, 28 tahun, sudah membuat laporan kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dialami anaknya di Daycare Depok.
Laporan dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024, ke pihak Polres Depok dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
5. Berawal Cerita Guru
Pada awalnya, kasus penganiayaan anak di Daycare Depok baru diketahui ketika salah satu guru memberi tahu orang tuanya. Ia melaporkan terjadi penganiayaan terhadap korban yang baru berusia dua tahun.
Setelah dilakukan pengecekan via CCTV, rekaman video menunjukkan terdapat dugaan aksi penganiayaan yang dialami korban seperti tampak melalui video yang sudah beredar luas.