Menuju konten utama

KPK Periksa Anak Politikus PDIP Terkait Kasus Korupsi Bansos

Stevano Rizki Adranacus dan Floreta Tane diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta.

KPK Periksa Anak Politikus PDIP Terkait Kasus Korupsi Bansos
Paket sembako bantuan presiden (Banpres) yang didistribusikan melalui GP Ansor di Jakarta, Jumat (4/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Stevano Rizki Adranacus, anak anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI 2020.

Stevano merupakan caleg DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 melalui PDIP. Dalam pemeriksaan ini Stevano berkapasitas sebagai pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Stevano telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"[Saksi] hadir," kata Tessa kepada Tirto, Senin (29/7/2024).

Selain Stevano, KPK juga memeriksa satu orang lainnya, yaitu Floreta Tane, yang juga sebagai pihak swasta.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek terkait penyidikan dugaan korupsi Bansos Presiden untuk penanganan Covid-19.

Tessa mengatakan masih belum bisa mengungkapkan secara rinci lokasi mana saja yang digeledah. Ia juga belum bisa memberi tahu apakah KPK sempat menyita barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan informasi, salah satu objek penggeledahan diduga kediaman seorang anggota DPR RI.

Kasus dugaan korupsi Bansos Presiden merupakan temuan dari perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, di tahun 2020.

Tessa mengatakan total kerugian negara dalam kasus Banpres untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sekitar Rp250 miliar.

Bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

KPK telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren (IW).

Kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BANSOS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi