Menurut Juru Bicara KPK, tindak korupsi pada enam juta paket bansos tersebut dengan mengurangi kualitas isinya, berasal dari tiga tahap pembagian bansos.
Jokowi meminta kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek diproses sesuai aturan hukum.
Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kemensos tahun 2020.
"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait pendistribusian bansos beras untuk KPM PKH 2020 sampai 2021 di Kemensos yang ada di Banten dan NTT."