Menuju konten utama

KPK Periksa Dirut Indomarco Adi Prima di Korupsi Bansos Presiden

Joedianto selaku Dirut PT Indomarco Adi Prima diperiksa untuk menelusuri kuantitas barang yang dipasok untuk kemudian digunakan dalam paket bansos.

KPK Periksa Dirut Indomarco Adi Prima di Korupsi Bansos Presiden
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopetro, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Atas nama JS sebagai Dirut PT Indomarco Adi Prima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025).

Joedianto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan telah tiba sejak pukul 09.54 WIB.

Budi menambahkan, Joedianto diperiksa untuk menelusuri kuantitas barang yang dipasok untuk kemudian digunakan dalam paket bansos, termasuk kaitan dengan harga yang kemudian disesuaikan dengan paket pengadaan.

“Dalam penyaluran bansos itu kan rangkaiannya seperti itu ya, dari mulai pengadaan barang-barangnya begitu ya sampai ke pendistribusian bansos itu untuk masyarakat. Artinya seluruh rangkaian itu akan didalami oleh penyidik ya, dugaan-dugaan tindak pidana korupsinya dimana begitu,” tutur Budi.

Melansir Antara, KPK memulai penyidikan kasus ini sejak 26 Juni 2024 lalu. Penyidikan dilakukan berdasarkan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari unsur pemerintahan hingga swasta, termasuk menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek. KPK juga telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren (IW).

Temuan awal KPK, jumlah paket sembako bansos yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket dan berasal dari tiga tahap pembagian bansos. Korupsi bansos tersebut merupakan temuan dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, pada 2020 silam.

Kasus korupsi bansos ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan OTT pada 2020 di Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher