Menuju konten utama

Fakta-fakta Bocah di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut

Bocah empat tahun di Sukabumi meninggal karena cacingan akut, Juli 2025. Sempat terkendala administrasi hingga biaya rumah sakit membengkak.

Fakta-fakta Bocah di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut
Ilustrasi gejala cacingan pada anak. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Bocah empat tahun asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bernama Raya meninggal 22 Juli 2025 lalu akibat cacingan akut. Berita ini kembali viral setelah mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Raya sempat dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Namun, Raya menghembuskan napas terakhirnya karena kondisinya yang parah. Diketahui cacing beserta telur cacing sudah menyebar ke seluruh organ tubuhnya, termasuk otak.

Raya merupakan anak dari Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun). Mereka tinggal di sebuah bilik dengan model panggung yang terhubung dengan kandang ayam dan disinyalir terpapar cacing dari tempat tersebut.

Peristiwa meninggalnya Raya dianggap sebagai keterbatasan keluarga dan kelalaian perangkat desa dalam mengurus warganya. Bagaimana fakta-fakta di balik meninggalnya bocah empat tahun di Sukabumi karena cacingan akut ini?

Fakta-fakta Bocah di Sukabumi Meninggal karena Cacingan Akut

Beberapa kabar beredar di media sosial dan cukup masif penyebarannya terkait Raya yang meninggal karena cacingan akut. Tidak sedikit darinya yang juga masih simpang siur. Berikut ini fakta-fakta bocah di Sukabumi yang meninggal karena cacingan akut dan terabaikan pemegang kebijakan setempat.

1. Viral saat Video Cacing Hidup Ditarik dari Hidung

Meninggal bulan Juli 2025 lalu, beberapa hari belakangan kembali beredar video mengenai kondisi Raya sebelum dan hingga meninggal. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram Iin Achsien (@rumah_teduh_sahabat_iin).

Setelah lima hari diunggah, per hari ini terdapat lebih dari 190 ribu likes dan 22 ribu komentar. Ini membuat publik ingat kembali pada kasus Raya yang sempat juga diberitakan.

Dalam video tersebut, tampak ratusan cacing gelang yang keluar dari tubuh Raya. Bahkan, terdapat cuplikan video cacing sepanjang 15 cm dikeluarkan dari hidungnya.

“Semoga Allah ampuni negeri ini, para pemimpin negeri ini, dan mengampuni kami saudara seimannya yang sangat terlambat membantunya,” tulis akun

2. Sembilan Hari Dirawat

Raya pertama kali dilarikan ke rumah sakit pada 13 Juli 2025 pukul 20.00 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sebelumnya, menurut keterangan keluarganya, Raya juga mengalami demam, batuk, pilek, serta tengah menjalani pengobatan tuberkulosis (TB).

Sejak awal Raya dirawat, kondisinya terus memburuk. Tak hanya tidak kunjung sadar, tanda vitalnya pun tidak stabil. Raya sempat dirawat intensif di ruang PICU setelah konsultasi dengan dokter spesialis anak.

Ketua Tim Penanganan RSUD R. Syamsudin, S.H., dr. Irfan Nugraha, menjelaskan bahwa cacing gelang (Ascaris lumbricoides) yang bersarang di tubuh Raya diperkirakan sudah lama berkembang. Jenis cacing tersebut biasanya hidup di tanah, lalu masuk ke tubuh manusia melalui telur yang terbawa oleh makanan atau lingkungan yang terkontaminasi.

Ia juga menyebut bahwa cacing di tubuh Raya sudah berukuran besar yang mestinya sudah ketahuan sebelumnya dan sempat dibawa berobat. Irfan memastikan, sarang cacing itu berada di usus Raya. Kondisi Raya yang tidak sadar membuat cacing lebih leluasa bergerak.

Raya juga mengalami komplikasi lain, yakni tuberkulosis meningitis sehingga terdapat kemungkinan penyebabnya kombinasi antara infeksi cacing dan TB. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi terminal yang menurut Irfan sudah sangat terlambat untuk dibawa ke rumah sakit.

Dengan kondisi Raya yang parah dan disertai komplikasi penyakit lain, ia hanya bertahan selama sembilan hari di rumah sakit. Raya mengembuskan napas terakhirnya pada 22 Juli 2025 pukul 14.24 WIB.

3. Kendala Administratif

Tak hanya terkait kondisi Raya yang akut, terdapat kendala administratif yang dihadapi keluarga Raya sehingga pihak yang mengurus, Rumah Teduh, juga kesulitan untuk mendapatkan biaya pengobatan yang terjangkau.

Raya tidak punya identitas kependudukan seperti kartu keluarga. BPJS, bantuan dari pemerintah ataupun mandiri, tidak bisa digunakan. Untuk mengurusnya, kata Irfan, harus dari nol sekali, jadi sulit. Untuk itu, biaya pengobatan ditanggung oleh Rumah Teduh secara langsung.

Rumah Teduh diberi waktu 3x24 jam untuk mengurus administrasi. Jika lewat dari tiga hari, tagihan Raya tercatat harus dibayarkan secara tunai.

4. Bantuan Relawan Rumah Teduh

Rumah Teduh merupakan yayasan atau lembaga filantropi berkonsep rumah singgah yang memberikan tempat untuk pasien dhuafa yang sakit keras dan keluarganya yang sedang berobat. Rumah Teduh terdapat di empat kota, yakni Bandung, Jakarta, Sukabumi, dan Malang.

Relawan Rumah Teduh membantu membawa Raya ke rumah sakit, merawatnya, hingga mengurus keperluan administrasi karena ia tidak memiliki identitas kependudukan. Proses mengurus administrasi disebut dalam unggahan di akun Instagram yang sama.

Mereka, para relawan, harus mengurusnya dari dinas ke dinas lain untuk mendapatkan bantuan BPJS subsidi pemerintah bagi Raya. Ini berkejaran dengan waktu yang diberikan, yakni 3x24 jam.

Dari Dinas Sosial (Dinsos) kota ke Dinsos Kabupaten, lalu diarahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, dan diarahkan lagi ke Kabid Limjansos, baru dioper lagi ke Dinkes. Namun, mereka hanya memperoleh pernyataan bahwa Dinkes Kabupaten tidak punya anggaran dan MoU dengan RSUD Kota sehingga disarankan untuk memindahkan Raya ke RS Kabupaten Jampang.

Akhirnya, pada batas waktu, tanggal 16 Juli 2025, status pembayaran RS Raya tergolong pembayaran tunai dengan tagihan sebesar Rp11 juta.

5. Pihak Rumah Sakit Membantu Biaya

Tidak hanya tinggal diam, pihak rumah sakit juga turut membantu dengan memberikan keringanan biaya. Diketahui, tagihan rumah sakit mencapai Rp23 juta.

Irfan menjelaskan, nominal bantuan keringanan biaya itu tidak bisa disebutkan karena menyangkut bagian keuangan. Namun, yang jelas penagihannya sudah diselesaikan.

6. Kondisi Orang Tua

Ibu Raya yang juga ada di video yang beredar, merupakan seorang yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ). Sementara itu, ayahnya mengidap TBC sehingga Raya banyak diurus oleh sanak saudaranya. Hal ini yang menyebabkan keluarga tersebut tidak tercatat dalam administrasi kependudukan (adminduk) sehingga terkendala dalam pembuatan BPJS.

7. Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Bicara

Mengetahui ada warganya yang meninggal karena cacingan akut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram-nya (@dedimulyadi71) pada 19 Agustus 2025.

Dedi telah menelepon dokter yang menangani Raya. Dari situ ia mendapat penjelasan bahwa Raya telah mengalami cacingan akut.

Tak hanya meminta maaf karena lalai ada warganya yang meninggal karena sakit dan terkendala biaya, Dedi pun menyerukan bagi ketua tim penggerak PKK, kepala desa, hingga bidan desa bahwa ia akan memberikan sanksi.

Hal ini karena kasus ini bukan semata tanggung jawab gubernur, melainkan juga petinggi-petinggi lain dan pemegang kuasa serta masyarakat setempat yang telat menyelamatkan Raya.

Dedi mengatakan, ia mungkin akan memberikan sanksi bagi desa tersebut, tempat Raya tinggal, karena tidak menjalankan fungsi-fungsi dan pokok-pokok pergerakan PKK, posyandu, dan kebidanan dengan baik. Tak hanya itu, ia juga menyebut akan mengirimkan tim untuk mengangkut seluruh keluarga Raya agar dirawat karena menderita TBC.

Kemudian, Dedi juga memanggil Kepala Desa Cianaga ke Gedung Pakuan, rumah Dinas Gubernur Jabar di Kota Bandung pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Sebagai gubernur, Dedi mengingatkan bahwa peristiwa Raya merupakan peringatan kepada seluruh aparat pemerintahan untuk tidak abai dan setiap hari mengecek apa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kesehatan dapat mengakses kumpulan artikel melalui tautan di bawah ini:

Link Artikel Kesehatan

Baca juga artikel terkait CACINGAN atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat