Menuju konten utama

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM PPKF 2027

Poin-poin kesepakatan yang dihasilkan yakni target pertumbuhan ekonomi pada 2027 ditetapkan dalam kisaran 5,8- 6,5 persen.

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM PPKF 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tangapan pemerintah pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2027. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Kamis (11/6/2026).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mewakili pemerintah dalam rapat tersebut menyatakan persetujuannya atas seluruh hasil pembahasan panitia kerja (panja).

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," ujar Menkeu Purbaya.

Persetujuan yang disampaikan perwakilan pemerintah ini menyambut pertanyaan lanjutan yang disampaikan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, terkait hasil panja.

"Masing-masing Panja sudah menyampaikan dan saya sudah memberikan resume hasil Panja. Apakah hasil Panja bisa diterima?" tanya Misbakhun dalam rapat tersebut.

Poin-poin kesepakatan yang dihasilkan yakni target pertumbuhan ekonomi pada 2027 ditetapkan dalam kisaran 5,8- 6,5 persen. Angka ini dirancang sebagai transmisi menuju target pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan pada tahun 2029.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berkomitmen memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, serta mendorong iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking. Sektor keuangan dan Danantara juga akan menjadi bagian dari strategi penguatan kebijakan.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, stabilitas ekonomi perlu dijaga melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, serta upaya mendorong biaya dana (cost of fund) yang kompetitif.

Adapun asumsi yang disepakati meliputi inflasi pada rentang 1,5 - 3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun antara 6,5 - 7,3 persen, serta nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 - Rp17.500 per dolar AS.

Kesepakatan kedua menyangkut rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2027, yang ditargetkan pada kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa pencapaian target pendapatan negara tersebut akan ditempuh melalui sejumlah strategi seperti peningkatan tax compliance, optimalisasi penerimaan SDA, dan kebijakan fiskal.

"Pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Coretax), menyelaraskan sistem perpajakan global dan digital ekonomi, optimalisasi SDA, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, dan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi," kata Purbaya.

Selanjutnya, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit anggaran tahun 2027 sebesar 1,80 - 2,40 persen terhadap PDB.

Menurut Purbaya, untuk menutup defisit tersebut, diperlukan pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan.

Ia pun menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal. "Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," ucapnya.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Danantara, SMV, BLU, dan SWF untuk akselerasi pencapaian agenda pembangunan. Selain itu, pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai fiscal buffer akan terus dilakukan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mengantisipasi ketidakpastian.

Baca juga artikel terkait ASUMSI MAKRO atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama