Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk RAPBN 2021 hari ini.
Asumsi makro pada RAPBN 2019 untuk nilai tukar dolar sebesar Rp14.400 lebih tinggi dari yang selama ini dibahas antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR.